Trump Marah Disidik soal Dugaan Menghalangi Penegakan Hukum

  • Jumat, 16 Juni 2017 - 22:44:33 WIB | Di Baca : 898 Kali
Jakarta, SeRiau- Presiden Amerika Serikat Donald Trump marah karena disidik soal dugaan menghalangi penegakan hukum oleh konsul khusus yang menyelidiki ikut campur Rusia dalam pemilihan umum AS 2016.  “Mereka membuat kolusi palsu dengan cerita Rusia, tidak ada bukti, jadi mereka mengincar dugaan menghalangi hukum terkait cerita palsu itu. Bagus,” kata Trump lewat Twitter, Kamis (15/6). Kemudian, dia menyebut dirinya sebagai korban pembunuhan karakter.  Menurut laporan The Washington Post  yang dikutip Reuters, sejumlah sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan konsul khusus Robert Mueller sedang menyelidiki Presiden dari Partai Republik itu atas kemungkinan menghalangi penegakan hukum.  Mantan Biro Investiasi Federal (FBI) James Comey mengatakan kepada Kongres, pekan lalu, bahwa ia meyakini Trump memecatnya untuk menghambat penyelidikan badan yang saat itu dia pimpin terkait ikut campur Rusia. Dalam kasus itu, Trump diduga berkolusi dengan Moskow untuk memenangi pemilu.  Mueller ditunjuk oleh Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein untuk memimpin penyelidikan ikut campur Rusia itu sebagai konsul khusus, delapan hari setelah pemecatan Comey. Posisi yang dia emban dibentuk untuk melakukan penyelidikan saat penyelidikan normal oleh Kementerian Kehakiman akan menghadirkan konflik kepentingan atau dalam kasus luar biasa lainnya.  Sumber yang dekat dengan investigasi itu mengonfirmasi laporan Washington Post. Dia mengatakan penyelidikan dugaan menghalangi hukum “tak terhindarkan” setelah pengakuan Comey, meski isu ini tidak jadi fokus utama dalam penelusuran.  Menyelidiki dugaan tersebut memungkinkan para penyidik untuk meminta keterangan tokoh-tokoh kunci di pemerintahan, termasuk Jaksa Agung Jeff Sessions, Rosenstein, bahkan mungkin Trump sendiri, kata sumber tersebut kepada Reuters.( Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait