Jelang Peresmian, Pemko Lakukan Penguatan Kelembagaan RSD Madani

  • Selasa, 10 Maret 2020 - 06:37:20 WIB | Di Baca : 2029 Kali
Foto: Pekanbaru.go.id

SeRiau - Menjelang diresmikannya Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan penguatan kelembagaan di rumah sakit tersebut. Hal itu dilakukan untuk mempertegas kewenangan masing-masing jabatan.

Disampaikan Assisten III Sekda Pekanbaru, Baharudin, bahwa direktur selaku pejabat fungsional bertanggung jawab juga selaku sebagai pejabat administrator. "Dengan adanya penguatan kelembagaan RSD Madani, maka tugas direktur hanya khusus sebagai pejabat administrastor saja," kata Bahar, Senin (9/3/2020).

Bahar menjelaskan, penguatan kelembagaan RSD MAdani ini perlu untuk mempertegas dan memperjelas kewenangan masing-masing. Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan peraturan terbaru terkait ketentuan pengelolaan RS agar pelayanan bisa lebih efektif dan efisien. Nantinya ini juga akan diperkeuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako).

"Paling lambat ditahun ini Perwako penguatan kelembagaan RSD Madani sudah selesai," 

Ia menambahkan, hal tersebut juga dipastikan tidak akan berpengaruh bila RSD madani sudah diresmikan. Karena penyusunan Perwako bisa sambil berjalan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar