Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Tiang Reklame di Jalan Ahmad Yani Dipotong

  • Kamis, 06 Februari 2020 - 23:30:26 WIB | Di Baca : 1109 Kali

SeRiau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru potong satu unit tiang reklame yang berada di Jalan Ahmad Yani tepatnya di persimpangan Jalan Sam Ratu Langi, pada Kamis (6/2/2020) malam.

Selain menyalahi aturan karena dibangun di atas trotoar jalan, kondisi tiang juga sudah memprihatinkan dikhawatirkan mengancam pengguna jalan raya.

"Kondisinya sudah membahayakan, selain berkarat tiang juga sudah miring condong ke jalan. Sementara ini kita belum tahu siapa pemiliknya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono didampingi Kabid Ops Desheriyanto, di lokasi  pemotongan.

Satu pleton personel Satpol PP dikerahkan dalam pemotongan tersebut dibantu pihak kepolisian dan TNI.

Pantauan di lokasi, tiang reklame itu memang sudah tidak layak berdiri sebab sudah pernah dilapisi besi kedua untuk memperkokohnya. Terlebih lagi besi pelapis juga sudah terlihat berkarat mulai dari bawah hingga atasnya.

Pemotongan tiang reklame dipotong menggunakan mobil crane. Selesai pemotongan, Satpol PP bersama petugas bergerak ke Pasar Pagi Arengka. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar