Mendagri: Data PPATK Soal Rekening Kasino Sifatnya Intelijen, Tidak Bisa Diminta

  • Sabtu, 21 Desember 2019 - 05:18:23 WIB | Di Baca : 965 Kali

SeRiau - Kementerian Dalam Negeri mengaku kesulitan untuk mengakses data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kepala daerah yang diduga disimpan di rekening kasino.

“Informasi dari PPATK itu bersifat intelijen, jadi saya sebagai Mendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK, apalagi dalam bentuk detail karena itu informasi bisa iya bisa tidak,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai menerima Ketua PPATK di kantornya, Jumat (20/12).

Soal temuan tersebut, Tito mengaku masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

“Nanti akan melaksanakan lidik untuk klarifikasi benar atau tidak. kalau benar akan naik sidik, proses hukum. Kalau tidak, akan dihentikan lidiknya. Dari Kemendagri tidak memiliki kewenangan itu,” urai mantan Kapolri ini.

Untuk saat ini, Kemendagri hanya bisa sebatas mengonfirmasi langsung temuan uang mencapai Rp 50 miliar di rekening kasino yang sudah membuat gempar publik.

“Kira-kira, ada enggak modus, pola-pola seperti itu. Setelah itu, kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif, efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara,” demikian Tito. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar