36 Ormas Islam Buat Kesepakatan di Hadapan Wapres Ma'ruf Amin

  • Kamis, 28 November 2019 - 22:29:31 WIB | Di Baca : 1052 Kali

SeRiau - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertemu dengan 36 organisasi masyarakat (ormas) Islam di Rumah Dinas Waprkes, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019) malam.

Pertemuan itu menghasilkan enam butir kesepakatan di antara ormas- ormas Islam tersebut.

"Malam ini saya undang ormas Islam untuk bicara masalah keagamaan dan kebangsaan," ujar Ma'ruf usai pertemuan.

Ke-36 ormas itu antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Gabungan Pengusaha Muda Islam (Gapmi), Tarbiyah, PB Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Persis, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan beberapa ormas Islam lainnya.

"Dalam pertemuan telah dibincangkan berbagai masalah dan telah ada kesepakatan-kesepakatan baik mengenai kenegaraan, persatuan, keutuhan bangsa, keumatan, dan ekonomi umat," kata dia.

Beberapa tokoh dari ormas-ormas tersebut antara lain adalah Jimly Asshiddiqie, Hamdan Zulva, hingga Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

Isi kesepakatan itu dibacakan langsung Wakil Sekretaris Jenderal MUI Salahudin Al Ayubi.

Adapun isi kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Para pimpinan ormas Islam mempunyai pemahaman yang sama bahwa berdirinya negara-bangsa ini merupakan kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang harus dijaga dan dipertahankan bersama.

2. Kondisi umat Islam yang sangat majemuk membuka peluang terjadinya perbedaan-perbedaan dan dalam tahap tertentu bisa berubah menjadi perpecahan. Oleh karena itu, bersepakat untuk tetap menjalin hubungan persaudaraan antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah) dan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), serta tetap mengupayakan terjadinya persatuan umat (tawhidul ummah).

3. Sebagai bagian terbesar penduduk di Indonesia, umat Islam mempunyai kesempatan yang besar untuk mengambil peran kebangsaan dan kenegaraan secara lebih proporsional. Upaya-upaya untukmemperjuangkan hal itu, harus tetap melalui mekanisme yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara.

4. Kondisi umat Islam yang sebagian besar masih lemah secara ekonomi membutuhkan keberpihakan kebijakan secara nasional, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku ekonomi umat untuk dapat bersaing secara lebih setara.

5. Kondisi bangsa yang masih banyak tantangan perlu untuk dihadapi secara bersama-sama dengan semangat persatuan bangsa. Oleh karena itu narasi dan wacana yang dapat memecahbelah persatuan umat agar dihindarkan. Wacana tentang radikalisme dan separatisme yang tidak terukur berdampak kontra produktif untuk persatuan umat dan bangsa.

6. Bersepakat untuk secara periodik bertemu dengan difasilitasi oleh Bapak Wakil Presiden RI, Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin untuk membicarakan permasalahan yang lebih khusus. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar