Banyak RUU Tak Disahkan, Kinerja DPR 2014-2019 Dinilai yang Terburuk

  • Selasa, 08 Oktober 2019 - 18:37:18 WIB | Di Baca : 1011 Kali

SeRiau - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kinerja DPR 2014-2019 merupakan salah satu yang terburuk. Alasannya, banyak rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tak disahkan.

"Kinerja DPR ini salah satu yang terburuk, mengapa terburuk? Ada beberapa indikator. Pertama, kita lihat agenda prolegnas yang dibuat sejak 2015 menyangkut UU apa yang diselesaikan oleh DPR, tidak ada satupun yang diselesaikan sampai periode masa bakti berakhir," ujar Fabby dalam diskusi Trijaya 'Evaluasi Kinerja dan Reformasi Parlemen' di D'Consulate Resto & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Fabby menyebut salah satu UU yang tidak dapat diselesaikan yaitu terkait Migas. Padahal menurutnya, UU Migas telah beberapa kali di gugat di Mahakamah Konstitusi (MK).

"UU migas yang sudah mangkrak dari tahun 2006 naskah akademiknya, sampai kemarin akhir September tidak jadi. Padahal UU Migas ini sudah digugat 2 hingga 3 kali di MK," ujar Fabby.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi juga menyororti kinerja legislasi DPR. Dia mengatakan dalam 5 tahun terakhir DPR hanya menyelesaikan 22,63 persen RUU yang sudah dimasukkan dalam prolegnas.

"Kalau di catatan kami, dalam 5 tahun itu mereka hanya bisa menyelesaikan 22,63 persen dari prolegnas yang mereka susun. Jadi kalau mereka 100 rencana legislasinya, paling hanya 22-23 UU paling tinggi 30 UU yang berhasil mereka selesaikan," ujar Veri.

Veri menyebut ada juga UU yang diselesaikan di luar prolegnas. Namun menurutnya, berdasarkan jumlah UU yang disahkan maka penyusunan regulasi yang dilakukan DPR 2014-2019 terbilang minim.

"Ada UU kita yang diselesaikan dengan jumlah prolegnasnya, ada juga realisasi yang lebih tinggi. Ada yang berdasarkan prolegnas ada juga yang di luar prolegnas, karena ada hal-hal tertentu," kata Veri.

"Mereka sampai selesai 29,44 persen. Jadi sangat minim, kalau kita bicara soal jumlah capaian penyusunan regulasi di 5 tahun belakangan ini," sambungnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar