Pemberantasan Korupsi Bisa Terbengkalai Jika Sibuk Debat RUU KPK

  • Kamis, 19 September 2019 - 06:04:41 WIB | Di Baca : 1172 Kali

SeRiau - Masyarakat diharapkan untuk tidak terus memperdebatkan pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan DPR pada Selasa (17/9) kemarin.

Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto meminta masyarakat tidak berlebihan dan menganggap KPK telah dilemahkan dengan pengesahan RUU tersebut.

"Saya rasa kita nggak perlu khawatir ya, kan pada akhirnya nanti masyarakat yang menilai, toh masyarakat juga sekarang sudah sangat melek politik," ucapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/9).

Menurutnya, proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus berjalan. Namun, proses tersebut akan terganggu ketika masyarakat justru terjebak pada perdebatan RUU KPK.

“Kalau terus kisruh gini malah pemberantasan korupsinya malah terbengkalai gitu, jadi terabaikan gitu, karena ribut terus," katanya.

Bahkan tambah Satyo, masyarakat juga akan terbelah jika perdebatan pro dan kontra terhadap UU KPK masih terus berlangsung. Kondisi ini akan membuat polarisasi saat pilpres muncul kembali.

“Capek masyarakat begini terus. Kita positif saja, kita kasih kesempatan pimpinan baru ini bekerja dengan rambu-rambu aturan yang baru ini ya, kita sama-sama ngawasi gitu loh," pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar