Pansel Capim KPK Sebut Kasus Novel Bukan Urusan Mereka

  • Senin, 29 Juli 2019 - 22:30:23 WIB | Di Baca : 979 Kali

SeRiau - Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V, Yenti Ganarsih, mengatakan bahwa kasus teror air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan bukanlah ranah Pansel. Meskipun kasus Novel merupakan bagian dari isu pemberantasan korupsi.

"Menurut saya dan teman-teman, itu bukan masalah yang harus diketahui KPK kan. Kami kan bukan tim TGPF, kami bukan itu. Pertanyaannya ke sana dong, permasalahannya ke sana (Polri)," kata Yenti dikonfirmasi awak media di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2019.

Meski begitu, Yenti mengaku paham dengan maksud dari masukan sejumlah elemen masyarakat. Menurut Yenti, Pansel KPK menerima dan mempertimbangkan hal itu.

"Masukan-masukan itu silakan sampaikan, nanti Kami pertimbangkan. Kami akhirnya yang memutuskan juga. Jadi masukan boleh, tapi tidak boleh mendikte," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Yenti berharap publik percaya dengan kinerja tim Pansel KPK. Termasuk juga pihak-pihak dari lembaga tertentu yang rutin memberikan saran serta kritik selama proses seleksi pimpinan lembaga antirasuah itu berlangsung.

"Ada acuannya, masukan boleh. Tapi apa yang didiktekan, kami lihat. Apa disampaikan juga kami pertimbangkan, kami lihat, dan kami lihat acuan undang-undang dan hukum yang berlaku. Kami terima masukan, menyampaikan boleh, semoga tidak mendikte, dan jangan pandang seolah-olah kami awam sekali," kata Yenti.

Sebelumnya, anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana, mengatakan kasus teror yang dialami Novel Baswedan penting diangkat untuk melihat komitmen para capim KPK melindungi setiap pegawai di lembaganya di masa mendatang.

"Novel Baswedan diangkat jadi salah satu isu capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya untuk melindungi setiap pegawai KPK, termasuk Novel," kata Kurnia saat memberi keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu kemarin.

Peneliti Indonesia Corruption Watch itu menambahkan, Pansel Capim KPK dapat meminta para kandidat untuk menyampaikan gagasannya terkait penuntasan kasus Novel. Sebab isu kekerasan terhadap Novel Baswedan sekarang sudah menggema di internasional. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar