Waketum MUI: Kalapun yang Dibawa Opick Rambut Nabi Lalu untuk Apa?

  • Kamis, 09 Mei 2019 - 18:50:26 WIB | Di Baca : 1149 Kali

SeRiau - Waketum MUI Yunahar Ilyasmempertanyakan asal usul dan manfaat rambut yang diklaim penyanyi religi Opick sebagai rambut Nabi Muhammad. Si penyanyi mempersilakan Yunahar mengecek ke Dewan Ulama Thariqah Internasional, yang sebenarnya induk organisasinya ada di Indonesia. Yunahar tak tertarik.

"Kalaupun iya itu rambut Nabi lalu untuk apa? Pertanyaannya untuk apa? Kalau baju, sandal, sorban dan sejenisnya bisa dilihat aspek budayanya. Nah rambut untuk apa?" kata Yunahar kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Yunahar mengatakan peninggalan Rasulullah SAW hanya Alquran dan As-Sunnah. Dia juga meminta publik mengkritisi klaim soal rambut Nabi Muhammad itu.

"Ya Nabi mengatakan, Aku tidak mewariskan apa-apa kecuali Alquran dan as-Sunnah. Yang penting itu bukan rambut atau warisan fisik Nabi, tapi Alquran dan as-Sunnah," ujar Yunahar yang juga Ketua PP Muhammadiyah bidang Tarjih dan Tabligh ini.

Opick sebelumnya menggelar jumpa pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/5/2019). Opick terlihat mendekap sebuah tabung berisi rambut yang dibungkus kain putih.

Tabung itu ternyata berisi rambut Nabi Muhammad SAW. Derry Sulaiman yang melihat satu helai rambut nabi itu pun menangis.

Opick mengaku baru kembali dari perjalanan singkatnya ke Turki untuk mengetahui ahli waris rambut Nabi Muhammad SAW. Dia menegaskan bahwa rambut yang dibawanya itu bersertifikasi langsung dari pemerintah Turki dan Dewan Ulama Thariqah Internasional.

Di Indonesia, ada lembaga Dewan Ulama Thariqah Indonesia (DUTI) yang memiliki situs dewanulamathariqah.org. Di situs itu tercantum nomor seluler yang ketika dihubungi diangkat oleh seseorang bernama Zubair Ahmad, yang menyatakan dirinya adalah Sekretaris DUTI.

Zubair menjelaskan DUTI mendapatkan akta pendirian pada 11 Agustus 2016. Setelah DUTI berdiri sekitar 3 tahun, barulah didirikan Dewan Ulama Thariqah Internasional pada April 2019 di Istanbul, Turki. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar