Kemlu Pastikan 2 WNI Diculik Kelompok Abu Sayyaf

  • Rabu, 20 Februari 2019 - 21:10:34 WIB | Di Baca : 1477 Kali

SeRiau - Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa 2 orang yang terekam dalam video penculikan Abu Sayyaf adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Aksi ini menjadi penculikan WNI oleh kelompok tersebut yang ke-11 kalinya. 

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan kedua WNI tersebut bernama Hariadin dan Heri Ardiasyah. Keduanya berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

“Keduanya diculik kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama 1 orang WN Malaysia,” kata Iqbal saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (20/2).

Video penyanderaan Hariadin dan Heri pertama kali diunggah ke Facebook oleh akun D’Yan Adfah sekitar pukul 11.00 WITA, Selasa (19/2). 

Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan dua orang disandera dengan mata tertutup kain berwarna hitam dan diancam dengan sebilah parang. Keduanya dikelilingi laki-laki berbadan tegap bersenjata laras panjang.

Melalui video itu, Hariadin dan Heri sama-sama meminta tolong kepada pemerintah Indonesia untuk segera diselamatkan dari kecaman Abu Sayyaf. 

Menurut Iqbal, kelompok bersenjata asal Filipina Selatan tersebut memang seringkali membuat video penculikan dan disebarkan ke media sosial.

“Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan hingga saat ini pemerintah RI masih terus berupaya menyelematkan keduanya dan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyandera,” kata Iqbal. 

“Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemlu telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan,” pungkasnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar