Kerap Kritik Duterte, Seorang Jurnalis Filipina Ditangkap

  • Rabu, 13 Februari 2019 - 19:05:01 WIB | Di Baca : 1097 Kali

SeRiau - Jurnalis Maria Ressa, yang kerap mengkritik kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap di kantornya di Manila, Rabu (13/2/2018).

Penangkapan Maria dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik lewat dunia maya itu menjadi puncak tekanan legal untuk terhadap san jurnalis dan situs berita Rappler.

Sebelumnya, Rappler sudah dijerat dengan tuduhan penggelapan pajak sehingga terancam untuk ditutup.

"Dia ditangkap dan sudah dibacakan hak-haknya. Kami coba untuk mengajukan penjaminan malam ini," kata salah seorang pendiri Rappler, Beth Frondoso.

Maria Ressa, yang oleh majalah Time didaulat menjadi "Tokoh Tahun Ini" pada 2018 karena kerja jurnalistiknya, meninggalkan katornya dikawal para agen Biro Investigasi Nasional (NBI) dan dikelilingi kamera.

Rappler sudah membuat pemerintah Filipina gerah karena kerap membuat laporan yang mengkritik perang melawan narkoba yang dikobarkan Presiden Duterte.

Sejak program ini diluncurkan Duterte pada 2016, ribuan orang terduga pengguna dan pengedar narkoba kehilangan nyawa.

Namun, kasus terbaru yang membeli Maria dan mantan reporter Reynaldo Santos Jr ini berawal dari sebuah laporan yang terbit pada 2012.

Laporan itu berisi tentang dugaan adanya hubungan antara seorang pebisnis degan seorang hakim agung saat itu.

Meski penyidik awalnya tidak menanggapi keluhan sang pebisnis terkait artikel itu pada 2017, kasus tersebut tetap dikirim ke kejaksaan untuk dipelajari.

Sementara itu, para jurnalis Filipina merasa amat terkejut mendengar kabar penangkapan Maria Ressa.

"Penangkapan Ressa adalah sebuah persekusi yang memalukan dari sebuah pemerintahan," kata Persatuan Jurnalis Nasional Filipina.

"Pemerintah, kini membuktikan akan secara paksa membungkam media," tambah organisasi jurnalis itu.

Duterte memang beberapa kali menyerang media yang dianggap kerap mengkritiknya, termasuk harian Daily Inquirer dan stasiun televisi ABS-CBN.

Dia mengancam, akan mengejar pemilik kedua media itu terkait tuduhan penggelapan pajak dan memblokir perpanjangan izin siaran jaringan televisi tersebut.

Di sisi lain, beberapa pengkritik program pemberantasan narkoba ala Duterte yang kini mendekam di penjara, termasuk Senator Leila de Lima, bersikukuh semua tuduhan yang digunakan untuk menangkapnya adalah rekayasa pemerintah. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar