Identifikasi 24 Kantong Jenazah dari JT 610 Selesai Sabtu Malam

  • Sabtu, 03 November 2018 - 15:09:12 WIB | Di Baca : 1180 Kali

SeRiau - Hasil pencarian hari pertama tim gabungan dan Basarnas untuk korban pesawat Lion Air JT 610, yaitu 24 kantong jenazah, dipastikan selesai diidentifikasi pada Sabtu (3/11/2018) malam.

Dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Kabag Infodok Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo bersama Kepala Lab DNA Pusdokkes DVI Mabes Polri Kombes Pol. dr Putut T Widodo menjelaskan bagaimana proses identifikasi dilakukan.

"Perlu waktu paling cepat 4 hari. Biasanya antara 4-8 hari kami mampu mengidentifikasi jenazah," kata Putut.

Pada Senin lalu, RS Polri menerima 24 kantong jenazah yang menghasilkan 87 sampel DNA. Sementara proses identifikasi tiap kantong korban pesawat JT 610 hari pertama terhitung dimulai dari Rabu (31/10/2018).

"Jangan dihitung dari didapatkannya kantong korban masuk ke sini, tapi prosesnya baru terhitung hari Rabu yang kami dapat kantong di hari pertama. Begitu juga pada hari kedua, itu baru bisa hari Kamis, dan seterusnya. Oleh karena itu, kantong di hari pertama mudah-mudahan Sabtu malam sudah dapat diidentifikasi seluruhnya," tutur Putut.

Proses pengenalan dengan DNA dinilai paling efektif dalam pencarian identitas korban. Hal itu dikarenakan DNA dari keluarga mampu memperkuat identitas dari para korban.

Berbeda dengan sidik jari, karena bagi korban yang masih anak-anak sulit untuk mendapatkan sidik jarinya karena belum memiliki KTP.

Namun kekurangan dari proses DNA adalah biaya yang mahal dan memerlukan waktu lama serta bergantung pada teknologi tertentu.

"Dunia real belum sampai di situ. Databasejuga masih sedikit, tetapi seluruh keluarga korban Lion JT 610 sudah memberikan sampel DNA-nya kepada kami," tambahnya.

Pudjo berpesan kepada masyarakat untuk berdoa agar proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI Polri dapat berjalan dengan baik. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar