Polisi : Lebam Ratna Sarumpaet karena Operasi Plastik bukan Dikeroyok

  • Rabu, 03 Oktober 2018 - 12:58:21 WIB | Di Baca : 1241 Kali


SeRiau - Polisi menyelidiki kabar dugaan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Hasilnya, polisi menemukan bila Ratna tak dianiaya, tetapi melakukan operasi plastik.

Penganiayaan awalnya disebut terjadi pada Jumat, 21 September 2018, di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Kala itu Ratna baru turun dari taksi seusai acara konferensi dengan peserta beberapa negara asing di sebuah hotel. 

Setelah kedua temannya dari Sri Lanka dan Malaysia turun menuju Bandara, Ratna disebut ditarik tiga orang ke tempat gelap. Ia dihajar dan diinjak perutnya. Dia lalu dilempar ke pinggir jalan aspal, sehingga bagian samping kepalanya robek.

Namun, dari hasil penyelidikan, polisi tak menemukan konferensi negara asing di wilayah Jabar pada 21 September 2018. Nama ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu pun tak ada dalam 23 rumah sakit di Jabar.

"Jadi, informasi pada 21 September 2018 dia tidak berada di Bandung," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2018. 

Menurut dia, polisi juga memeriksa pihak terkait di Bandara Husein Sastranegara. Namun, sopir taksi, aviation security, sopir rental, porter, hingga tukang parkir tak ada yang mengetahui penganiayaan terhadap Ratna. Nama dia juga tak ada di dalam manifes penumpang.

Dari pemeriksaan jaringan telepon seluler, polisi menemukan bila nomor telepon Ratna berada di Jakarta selama 20 sampai 24 September 2018. Polisi juga memeriksa data perbankan rekening Ratna dan anaknya, Ibrahim Fahmi Al-Hadi.

Rekening itu disebut bertransaksi debet sebanyak tiga kali di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Pada 10 September 2018, ada transaksi sebesar Rp25 juta, hari berikutnya sebesar Rp25 juta, dan pada 24 September 2018 sebesar Rp40 juta.

Pihak RSK Bedah Bina Estetika pun membenarkan Ratna dirawat untuk oplas selama 21 hingga 24 Oktober 2018. Itu terlihat dari buku registrasi rawat inap. 

Ratna masuk RSK pada 21 September 2018 pukul 17.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, dia keluar pada Senin, 24 Oktober 2018, pukul 21.28 WIB dengan taksi Blue Bird.

"Di rumah sakit itu spesialisasinya adalah memperbaiki misal gigi diperindah, kemudian wajah diperbaiki ada namanya tarik benang dan sebagainya. Kami masih mendalami apakah Ratna melakukan yang fasilitasi rumah sakit itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. 

 

 

 

 

Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar