Sebelum Neno Warisman, Susi Pudjiastuti Gunakan Mikrofon Pesawat

  • Kamis, 30 Agustus 2018 - 07:13:05 WIB | Di Baca : 1109 Kali

 

SeRiau - Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, rupanya bukanlah penumpang pesawat pertama yang diizinkan oleh kru pesawat untuk menggunakan mikrofon pesawat atau Public Address System (PAS). Sebelum Neno, ternyata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga pernah menggunakan mikrofon dalam sebuah penerbangan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Kejadian itu terjadi pada saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2018. dan diunggah oleh asisten pribadi Susi, Fika Fawzia, melalui akun twitternya. Garuda Indonesia saat itu menjadikan penerbangan GA 204 dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten menuju Bandara Adisucipto, Yogyakarta yang ditumpangi Susi sebagai penerbangan khusus "Kartini Flight."

Saat itulah, Susi diberi kesempatan untuk menyampaikan pengumuman singkat dalam memperingati Hari Kartini. "Selamat pagi, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu, saya Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan. Selamat datang di Garuda Kartini Flight Indonesia, selamat memperingati Hari Kartini, Kartini untuk seluruh wanita Indonesia, penuh inspirasi, marilah bersama terus sebarkan semangat," ujar Susi.

Adapun kejadian yang menimpa Neno terjadi pada penerbangan JT-297 dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah pesawat lepas landas dan tanda dikenakan sabuk pengaman dipadamkan, saat itulah Neno meminta izin kepada awak kabin untuk menggunakan mikrofon pesawat.

Lewat mikrofon, Neno ternyata menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan gerakan #2019GantiPresiden yang terjadi di Pekanbaru. Akibatnya, sejumlah pihak mengkritik aksi Neno. Manajemen maskapai penerbangan Lion Air pun menjatuhi hukuman dari dua pilot dan lima awak kabin yang berada di penerbangan tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) Tengku Burhanuddin berpendapat penggunaan mikrofon oleh penumpang sebenarnya diperbolehkan. Syaratnya adalah mendapat izin kapten pilot (pilot in command) dan tidak bersinggungan dengan politik serta mengancam keselamatan.

"Kalau sesuatu berakibat politik atau apa, itu tidak boleh. Tetapi kalau seandainya tidak ada hubungan politisasi dan tidak mengancam keselamatan enggak apa-apa," kata Tengku usai pembukaan Indonesia Business & Charter Aviation Summit (IBCAS) 2018 di Jakarta.
Simak berita tentang Susi 

 


Sumber TEMPO.CO





Berita Terkait

Tulis Komentar