Pemprov DKI: Atlet Asian Games Peraih Medali Emas dan Perak Diangkat Jadi PNS

  • Senin, 27 Agustus 2018 - 13:16:58 WIB | Di Baca : 1169 Kali


SeRiau - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan para atlet asal DKI Jakarta yang mendapatkan medali perak dan emas di Asian Games 2018, berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dia menyebut saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berapa jumlah atlet Asian Games Jakarta yang memenangkan medali.

"Kalau dia emas sama perak kan jadi PNS. Diangkat jadi PNS. Asal emas sama perak. Kalau perunggu nggak," kata Ratiyono saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dia menambahkan, untuk atlet peraih emas akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 1,5 milliar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan, dari Pemprov DKI Jakarta, atlet itu akan diberi uang tunai sebesar Rp 300 juta untuk peraih emas.

"Nanti ada apresiasi dari gubernur, termasuk uang," jelas dia.
Sebelumnya, atlet Asian Games dari Indonesia telah menyumbangkan sebanyak 14 medali emas, 13 medali perak dan 25 medali perunggu.

 

 

 


Sumber Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar