KPK Panggil Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Dana Perimbangan

  • Senin, 20 Agustus 2018 - 11:03:41 WIB | Di Baca : 1228 Kali

 

SeRiau - Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy alias Romi, dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Romi bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Romahurmuzy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (20/8).

Selain Romi, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus. Sama seperti Romi, Khaerudinsyah juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

Belum diketahui pasti kaitan Romi diperiksa dalam kasus dugaan suap ini. Diduga pemeriksaan orang nomor satu di partai berlambang Kabah itu terkait penyitaan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Uang miliaran rupiah tersebut terkait dengan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Selain menyita Rp1,4 miliar, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Camry dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR dari Fraksi PAN dan sejumlah dokumen dari rumah dinas anggota DPR dari Fraksi PAN beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Amin diduga menerima suap ‎sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen feesebesar Rp1,7 miliar.

‎Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.

KPK juga turut menyita emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, US$12,5 ribu, Sin$63ribu, dan Jeep Wrangler Rubicon dari apartemen Yaya. 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar