PDIP Jabar: Silakan Mau Ganti Presiden, Tapi Waktunya Nanti 2019

  • Jumat, 03 Agustus 2018 - 23:19:15 WIB | Di Baca : 1220 Kali

SeRiau - Polemik soal gerakan Ganti Presiden masih berlanjut. Kali ini, Ketua DPD PDIP Jabar, TB Hasanuddin angkat suara dengan menyebut gerakan tersebut terlalu dini digelorakan. Meski begitu, ia meminta para pendukung Jokowi tidak terpancing dan menambah gaduh kondisi politik jelang Pilpres.

Ia mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden masuk ke dalam kategori kampanye yang menyalahi aturan yang ditetapkan oleh negara.

"Kami mengimbau elemen yang memprovokasi penggantian presiden, belum waktunya. Sabar, kampanye belum dimulai, ada waktunya nanti 2019," katanya saat ditemui di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat (3/8).

Terkait hal ini pun ia setuju dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar yang menilai gerakan ganti presiden didominasi unsur provokasi dan inkontitusional serta meminta masyarakat Jabar tidak menggelar deklarasi yang rencananya digelar di Kota Bandung, 11 Agustus mendatang.

"Jadi silakan semua menahan diri, silakan semua mengikuti aturan. Silakan kalau mau ganti presiden, tapi nanti saatnya di 2019, dalam acara yang disebut pilpres," jelas dia.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh relawan hingga simpatisan Jokowi, khususnya kader PDIP untuk tidak terpancing melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas.

TB Hasanuddin tidak ingin ada insiden serupa seperti di Batam yang hampir terjadi bentrokan akibat adanya penolakan gerakan ganti presiden.

Sebenarnya, banyak masyarakat dari berbagai elemen masyarakat meminta ia terjun langsung untuk menolak gerakan #2019GantiPresiden. Namun, permintaan itu terpaksa ditolak dengan pertimbangan khawatir terjadi bentrokan yang dapat mencederai demokrasi dan merugikan masyarakat sendiri, sekaligus ia meminta simpatisan tidak perlu turun ke lapangan dalam menolak gerakan tersebut.

"Saya melarang teman-teman untuk turun ke lapangan. Lain teu wani, tapi era ka rakyat (saya bukan ga berani, tapi malu kepada rakyat)," ujarnya.

Yang paling tepat menangani hal ini adalah aparat penegak hukum yang menindak siapapun yang berupaya melanggar aturan.

"Termasuk kepada pihak penyelenggara, KPU harus menegakkan aturan karena belum waktunya kampanye presiden, ada tahapan yang harus dilalui," pungkasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar