Buntut OTT Kalapas, Puluhan Sipir Sukamiskin Dievaluasi

  • Selasa, 31 Juli 2018 - 10:35:54 WIB | Di Baca : 1112 Kali


SeRiau - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan evaluasi terhadap petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Selain penggantian 16 pejabat struktural, Kemenkumham juga melakukan evaluasi terhadap sipir lapas. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Dodot Adi Koeswanto menyatakan evaluasi dilakukan untuk mengetahui kompetensi petugas nonstruktural dalam menjalan tugasnya sebagai jabatan fungsional umum (JFU). Ia menyebutkan ada sekitar 50 sipir yang bertugas di Lapas Sukamiskin saat ini.

"Petugas-petugas lain di luar pejabat struktural nanti akan dilakukan assessment kembali. Assessmentdimaksudkan untuk melihat apakah yang bersangkutan punya kompetensi sebagai JFU di Lapas Sukamiskin," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin, Senin (30/7).

Evaluasi tersebut, lanjut dia, untuk melihat kecocokan sipir dengan tanggung jawab yang diembannya. Jika hasil evaluasi tidak cocok, penggantian akan dilakukan.

"Ketika yang bersangkutan berada di pos-pos, misalnya pos keamanan apakah yang bersangkutan masih cocok di pembinaan atau tidak," paparnya.

Setelah KPK melakukan OTT atas Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, disinyalir ada sejumlah sarana dan prasarana di dalam Lapas Sukamiskin yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Beberapa di antaranya adalah peralatan elektronik seperti kulkas, televisi, ac dan lain-lain di dalam kamar. Serta fasilitas saung yang bisa dinikmati segelintir narapidana korupsi di dalamnya. Begitu juga dengan soal izin keluar lapas. Menurut Dodot, izin keluar napi memang ketentuannya sudah ada.

"(Saung) itu sudah dilakukan pembongkaran. Akan dilakukan pembangunan tempat kunjungan yang sesuai aturan main," jelas Dodot.

Janji Kalapas Baru

Wahid Husein telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly setelah ditangkap KPK dan dijadikan tersangka. Yassona pun menggantinya dengan Kalapas baru yakni Tejo Harwanto.

Tejo adalah kalapas keenam yang ditunjuk Yasonna untuk memimpin di Sukamiskin. Menghadapi tugas barunya, Tejo berjanji akan menjaga dan menjalankan amanah, terermasuk memberantas sistem suap fasilitas tambahan di sana.

"Saya sudah sampaikan bahwa tanggung jawab bukan hanya ke pimpinan tapi ke masyarakat pemerintah negara dan Tuhan," tutur Tejo dalam keterangannya di Lapas Sukamiskin, Senin (30/7).

Sebelumnya, Tejo merupakan Kalapas Kelas I Medan Tanjung Gusta. Saat ini, ia memprioritaskan pembenahan di dalam lapas sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Saya benahi di manajemen pemasyarakatan di sisi administrasi dulu. Sekarang yang dikejar lapas sudah sesuai standar tidak," ucapnya.

Ia pun kembali menegaskan, tidak boleh ada fasilitas tambahan yang dimiliki narapida di dalam lapas.

"Acuan saya sesuai perundang-undangan. Standar seperti apa kita jalankan," tegasnya.

Tejo juga tak menampik apabila ke depan akan ada pengajuan anggaran untuk membangun fasilitas umum bagi narapidana.

"Sepertinya iya (ajukan anggaran). Kan negara tidak tidak bokeh membuat lebih buruk lagi untuk penegkan hukum dan hak asasi manusia," jelasnya.

Buntut OTT KPK, Menkumham Yasonna juga mencopot dua pejabat di atas Kalapas Sukamiskin yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Jabar Alfisah dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Indro Purwoko.

"Agar jadi peringatan ke depannya kalau ada kejadian seperti ini akan jadi pelajaran dua tingkat di atasnya (Kalapas)," tegas Yasonna pada 23 Juli 2018.

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia  





Berita Terkait

Tulis Komentar