Hingga Juli 2018, BI Telah Serap Likuiditas Rp 291,6 Triliun

  • Selasa, 24 Juli 2018 - 17:06:27 WIB | Di Baca : 1430 Kali

SeRiau - Hingga 20 Juli 2018, Bank Indonesia (BI) telah menyerap likuiditas hingga Rp 291,6 triliun (year to date). Operasi moneter yang bersifat kontraktif ini dilakukan oleh Bank Indonesia lantaran adanya likuiditas perbankan yang berlebih.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsyah mengatakan, karakter likuiditas ini dapat menyebabkan kondisi pasar keuangan yang tidak stabil. Sehingga diperlukan instrumen-instrumen keuangan yang bersifat menyerap likuiditas, salah satunya Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

"Dalam kondisi di mana sistem keuangan terjadi ekses (kelebihan) likuiditas, fitur dan karakter likuiditas itu bisa menyebabkan instabilitas. Total operasi moneter terakhir Rp 291,6 triliun," ujar Nanang ketika memberi penjelasan kepada awak media di Gedung BI, Selasa (24/7/2018).

Adapun instrumen moneter yang dapat digunakan oleh BI untuk menyerap likuiditas di antaranya adalah lelang term deposit rupiah, SBI, Reverse Repo Surat Utang Negara (RR SUN), menjual Surat Berharga Negara (SBN) Outright, dan foreign exchange Swap Jual Operasi Pasar Terbuka (OPT).

Lebih lanjut Nanang mengatakan, kondisi likuditas yang berlebih ini disebabkan pasar bank di Indonesia yang masih tersegmentasi. Sehingga, likuiditas tidak dapat mengalir secara maksimal lantaran terdapat masalah dalam penyaluran kredit.

"Tapi, kami tidak dapat melakukan generalisir karakter likuiditas tiap bank," lanjut Nanang.

Nanang menjelaskan, kondisi pasar perbankan yang terlalu tersegmentasi ini seharusnya bisa diatasi dengan adanya pengembangan pasar berbasis kolateral.

"Itu seharusnya asosiasi di pasar yang mendorong, bukan hanya BI. BI dan OJK sudah merasa kuat untuk melakukan upaya-upaya untuk mendorong itu," ujar dia. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar