Tahanan Rutan Kabanjahe Sumut Kabur Usai Sidang

  • Kamis, 19 Juli 2018 - 17:11:55 WIB | Di Baca : 1258 Kali

SeRiau - Seorang tahanan melarikan diri saat berada di halaman parkir Rutan Kelas II Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Tahanan tersebut kabur usai menjalani persidangan. 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/7) sekitar pukul 16.10 WIB. Saat itu, 15 orang tahanan lain baru tiba di rutan usai menjalani persidangan di PN Kabanjahe. Para tahanan juga dikawal oleh personel Sat Sabhara Polres Tanah Karo.

Setibanya di rutan, satu per satu tahanan keluar dari mobil menuju ke dalam rutan. Saat itulah, salah seorang tahanan melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tahanan yang kabur bernama Roni Sanjaya Sitepu (36), warga Jalan Merga Silima. Ronny merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Ia merupakan tersangka dalam kasus Pasal 363 ayat 2, subsider Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP," ucap Tatan kepada kumparan melalui pesan singkat, Kamis (19/7).

Hingga saat ini, polisi masih masih melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar