Terjerat Skandal Suap, Proyek RIAU-I Dihentikan Sementara

  • Senin, 16 Juli 2018 - 19:45:43 WIB | Di Baca : 1254 Kali

 

SeRiau-  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I menyusul kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan melibatkan Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan tujuh orang lainnya.

"(Dihentikan) Sampai kapan? Belum tahu wong belum putus persoalan hukumnya," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Senin (16/7).

Sofyan menyebutkan proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017. Sofyan menyebutkan bahwa nilai proyek mencapai US$900 juta.

 

Untuk pengerjaan PLTU mulut tambang berkapasitas 2x300 MegaWatt itu, PJB menggandeng konsorsium anak usaha BlackGold Natural Resources PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering. Sebagai catatan, Johanes merupakan salah satu pemegang saham BlackGold.

Pada Januari 2018, PJB, Samantaka dan Huadian telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA). Karena terjadi permasalahan hukum, proyek tidak dapat dilanjutkan sesuai kesepakatan dalam LoI.

"Nanti akan kami kaji bagaimana melanjutkannya," ujarnya.


Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa kasus suap terjadi di konsorsium, tidak melibatkan perseroan dan anak usaha perseroan.

"(Kasus suap) itu bukan urusan kami. Apakah dia (konsorsium) bisnis atau suap-suapan ataukah apa kami enggak tahu," ujarnya.( Sumber : CNNindonesia.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar