Ngabalin Ungkit Pj Gubernur Era SBY, PD: Asal Ngomong dan Ngigau!

  • Selasa, 19 Juni 2018 - 14:55:56 WIB | Di Baca : 1281 Kali

SeRiau - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalinmengungkit kebijakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal Pj Gubernur dan meminta SBY tidak mempolitisir pelantikan Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar. Partai Demokrat pun membalas. 

"Komenter Ngabalin ini namanya asal ngomong. Tidak mengerti substansi secara utuh. Baiknya Ngabalin sebelum komentar, baiknya pelajari substansi twit SBY secara utuh dan apa yang terjadi," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Selasa (19/6/2018). 

Menurut Ferdinand, Ngabalin seharusnya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan ada tidaknya keberpihakan dalam Pilkada. "Seperti di Jawa Timur dan Jabar, betul tidak ada gugus tugas intelijen yang punya misi khusus di luar tupoksinya? Nah hal seperti itu yang harusnya ditelisik oleh Ngabalin, bukan malah menyerang balik SBY yang memberi masukan dan kritik," ungkapnya. 

Dia juga meminta Ngabalin menjelaskan alasan Komjen Iriawan tetap dilantik jadi Pj Gubernur Jabar setelah usul itu sempat dibatalkan. Menurut Ferdinand, penjelasan itu dibutuhkan publik, bukan saling membandingkan dengan era SBY.

"Jadi Ngabalin sebaiknya berfungsi menjelaskan itu, motif penunjukan Iwan Bule dan apakah benar ada kepentingan penguasa yang dibebankan kepada aparat untuk di sukseskan. Ngabalin itu digaji pajak rakyat bukan untuk menyerang tapi untuk menjelaskan kebijakan pemerintah," ujar Ferdinand.

Balasan terhadap Ngabalin juga datang dari Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon. Dia menjelaskan penunjukan Mayjen TNI Achmad Tanribali Lamo menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan pada Januari-April 2008 dan Mayjen TNI Setia Purwaka yang dilantik menjadi Pj Gubernur Jawa Timur pada 2008-2009. 

"Tanri Bali sudah alih status, dari TNI menjadi PNS dengan menjadi jadi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik di Kemendagri, baru kemudian diangkat jadi Plt Gubernur. Setia Purwaka juga sebelumnya sudah alih status jadi PNS menjadi Irjen di Kementerian Informasi dan Teknologi baru kemudian diangkat jadi Plt Gubernur Jatim. Jadi berbeda dengan M Iriawan ini," ungkap Jansen dalam keterangannya. 

Jansen juga membalas Ngabalin soal pengangkatan Irjen Carlo Brix Tewu yang menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat di era Jokowi. Menurutnya, saat itu publik belum paham. 

"Jangan karena itu tidak ketahuan, maka diulang lagi. Ini sama dengan logika maling tidak ketangkap, berikutnya maling lagi, masak jadi dibenarkan. Ya tetap harus ditangkaplah. Karena itu salah," katanya. 

Dia meminta Ngabalin tidak menjadikan kebijakan di era SBY sebagai 'yurisprudensi politik' untuk kebijakan era Jokowi. Jansen menegaskan segala kebijakan SBY penuh pertimbangan dan terukur.

"Jadi apa yang disampaikan Ali Muktar ini ngingau, menggambarkan ketidakmengertiannya dan dangkalnya pengetahuannya," tutup Jansen.*#

Sumber: detiknews





Berita Terkait

Tulis Komentar