Pelempar Rokok ke Orangutan Disanksi Jadi Petugas Kebersihan

  • Senin, 21 Mei 2018 - 14:32:28 WIB | Di Baca : 1474 Kali

SeRiau - Memasuki hari kelima Ramadhan, langit terlihat cerah. Namun pagi itu, area Kebun Binatang Bandung masih sepi pengunjung.

Namun para pegawai sudah tampak sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.

Suasana tenang sangat terasa. Pepohonan menjulang tinggi. Semilir angin menggoyang dedaunan diiringi gemerisiknya nyanyian satwa dan unggas di sekitar Bandung Zoo.

Di tengah atmosfer itu, tampak seorang pria tengah menyapu serakan dedaunan. "Sruk...sruk...sruk," suara serokan sapu menyapu dedaunan yang gugur dari pohon di atasnya.

Pria itu tampak berbeda dari petugas kebersihan lainnya. Dari segi pakaian, petugas kebersihan pria ini cukup nyentrik dengan topi merah yang dikenakan terbalik ke belakang.

Begitupun kemeja biru bergaris, celana jins biru, dan sepatu coklat yang ia kenakan, terlihat  berbeda dengan petugas kebersihan lainnya yang mengenakan baju oranye.

Peluh membasahi baju lelaki itu. Keringatnya bercucuran, sesekali ia menyeka keringat itu dengan tangannya.

Saat serakan daun terkumpul, pria itu memungutnya dan memasukannya ke tempat sampah. Sementara itu tepat di sampingnya seorang petugas bertopi caping tengah mengawasi pria itu.

Wajah pria itu memang tak asing lagi karena sempat menjadi perbincangan di media sosial. Ia adalah DJ (27), pelempar rokok ke kadang orangutan yang bernama Ozon di Bandung Zoo.

Atas perbuatannya itu, DJ menerima sanksi sosial dari Bandung Zoo menjadi petugas kebersihan.

DJ menceritakan, awalnya ia kaget karena ada pesan singkat di ponselnya melalui aplikasi Whatsapp pada17 Mei 2018 sekira pukul 08.00 WIB.

Pesan itu berbunyi tentang sanksi menjadi petugas kebersihan di Bandung Zoo. Awalnya ia tak langsung percaya karena khawatir itu pesan singkat iseng.

Hingga akhirnya setelah dilakukan pengecekan, pesan tersebut benar dari manajemen Bandung Zoo.

DJ pun bersedia menerima sanksi tersebut karena mengakui kesalahannya. Ia ingin bertanggung jawab atas kesalahannya yang telah diperbuat sebelumnya.

"Saya sudah berbuat salah, apapun juga risikonya akan saya terima dan saya harus bertanggung jawab dengan apa yang saya lakukan sebelumnya," kata DJ di sela kegiatannya di Bandung Zoo, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Senin (21/5/2018).

Selama menjalankan sanksinya, DJ akan menjadi petugas kebersihan di Bandung Zoo, tepatnya di sekitar kandang Ozon selama tiga hari. Per hari ia bekerja tiga jam dari pukul 08.00-11.00 WIB.

"Dengan sanksi sosial ini tentu bikin jera, saya kapok. Saya kemarin mikir-mikir ini ngerjain atau apa, eh ternyata bukan, jadi tidak apa-apa itu memang sudah risiko saya," ucapnya.

"Pas awal juga waktu istri saya liat berita dan nangis mau gimana lagi, saya yang salah dan saya harus bertanggung jawab," imbuh pria penjual bakso tahu goreng (batagor) ini.

Karena sanksi sosial tersebut kini DJ harus berbagi waktu untuk berjualan. "Ya saya harus berbagi waktu, pagi-nya saya di sini, malamnya saya jualan," kata DJ.

Sanksi Pertama

Sementara itu, Juru Bicara Bandung Zoo, Sulhan Syafi'i menjelaskan, manajemen Bandung Zoo memutuskan memberikan sanksi kepada DJ atas perbuatannya.

"Kami berikan sanksi sosial kepada yang bersangkutan untuk membersihkan sampah di area kandang Ozon dan Gajah, selama tiga hari, perharinya selama tiga jam," kata Sulhan.

Kegiatan ini dilakukan di Ramadhan karena bulan ini merupakan bulan yang penuh maaf.

"Kita tunggu proses hukum formal, kemudian memasuki Ramadhan kita berpikir Ramadhan baik untuk memaafkan orang, yang bersangkutan juga meminta maaf. Maka kita pilih hari ini sebagai hari pertama bagi yang bersangkutam bekerja sebagai petugas kebersihan," jelasnya.

Sulhan menjelaskan, manajemen Bandung Zoo memaafkan perbuatan DJ. Namun ia mengingatkan pengunjung Bandung Zoo untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Kita ingatkan ke masyarakat, kita punya sanksi sendiri di kebun binatang, jadi kalau yang ringan kita berikan sangsi sosial berupa menyapu atau bekerja di kandang dan lainnya. Ini sanksi paling ringan dan yang berat juga ada," jelasnya.

Sanksi sosial ini pertama kali diterapkan Bandung Zoo terhadap para pengunjung yang melanggar peraturan kebun binatang.

"Baru pertama kali di kebun binatang, kalau ada yang lain ketika orang tertangkap, ya pidana formal kita jalan, sangsi sosial nya juga jalan," tuturnya.

Disinggung terkait pengawasan, Sulhan mengetakan, Bandung Zoo memperketat tingkat pengawasan terhadap pengunjung agar kejadian serupa tak terulang.

"Pengawasan kebun binatang kita tingkatkan. Kita berharap dari sanksi sosial ini orang-orang akan jera kalau hukum formal membatasi orang untuk melakukan tindakan yang melanggar peraturan," imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan memperlebar papan peringatan agar para pengunjung dapat melihat larangan tersebut dengan jelas.

Bahkan pihaknya mencari tahu kebenaran dari penyataan DJ bahwa sebelum ia melempar rokok, Ozon sudah merokok.

"Kita panggil semua keeper dan diminta untuk standby di tempatnya masing- masing," jelasnya.

Sementara itu, terkait kesehatan orangutan spesies Kalimantan tersebut kini dalam keadaan sehat, tidak ada perubahan perilaku terhadap Ozon. "Ozon baik-baik saja," tutupnya.

Berita sebelumnya, DJ merupakan pengunjung yang terekam video tengah melempar rokok yang diisapnya secara sengaja ke arah kadang orangutan yang bernama Ozon.

Dalam rekaman yang diambil 4 maret 2018 lalu itu, rokok yang dilemparkan DJ itu dipungut Ozon dan diisapnya layaknya manusia.

Video berdurasi 59 detik itu pertama kali diunggah pemerhati satwa, Marison Guciano, lewat akun media sosial Facebook pribadinya.

Menanggapi hal tersebut, pengelola Bandung Zoo melaporkan pengunjung yang diduga melemparkan rokok tersebut kepada pihak kepolisian. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar