GP Ansor Jatim: Sukmawati Minta Maaf, Kami Diperintah Cabut Laporan

  • Sabtu, 07 April 2018 - 08:43:20 WIB | Di Baca : 1359 Kali

SeRiau - Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Nahdatul Ulama (NU) Jawa Timur mengaku mendapat intruksi untuk mencabut laporan kasus penodaan agama oleh Sukmawati di Mapolda Jatim. Perintah pencabutan itu disebut datang dari Pengurus Pusat Pemuda Ansor NU.

"Kami diperintah pengurus pusat untuk mencabut laporan di Mapolda Jatim, karena Ibu Sukmawati sudah minta maaf," kata Sekretaris Pemuda Ansor Jawa Timur, Abid Umar Faruq, Jumat (6/4/2018).

Menurut dia, arahan yang sama datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut.

Sebelumnya, pengurus Ansor Jatim melaporkan salah satu putri Presiden Bung Karno itu terkait dugaan penodaan agama.

Sukmawati disebut melanggar Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penodaan Agama dan atau Pasal 18 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam kesempatan yang sama, Sukmawati juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakannya. 

Dua orang yang melaporkan Sukmawati yakni pengacara Denny AK, dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari. Laporan mereka telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

 

sumber KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar