Aksi 'Geruduk' FPI ke Tempo Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

  • Rabu, 21 Maret 2018 - 21:55:48 WIB | Di Baca : 1238 Kali

SeRiau - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan menolak setiap aksi persekusi terhadap media massa. Sikap itu merupakan respons atas aksi demonstrasi dari Front Pembela Islam yang mendesak Majalah Tempo minta maaf karena dinilai telah melecehkan Rizieq Shihab lewat sebuah karikatur. 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai demonstrasi FPI itu mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berkekspresi. 

"Persekusi dan intimidasi dalam bentuk demonstrasi yang dilakukan oleh FPI pada Jumat, 16 maret 2018 terhadap majalah Tempo telah menimbulkan keprihatinan semua pihak yang memperjuangkan kemerdekaan pers dan berekspresi," ucap Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/3).

Nawawi mengatakan unjuk rasa FPI itu sekaligus menunjukkan lemahnya perlindungan hukum dari aparat kepada media dan pekerja pers. Situasi itu memunculkan kekhawatiran munculnya aksi serupa oleh pelaku dari ormas yang berbeda.

"Mereka mendapatkan justifikasi atau pembenaran untuk menduplikasi tindakan serupa. Ini bisa menjadi ancaman bagi semua media kritis di Indonesia," ucapnya. 

Senada, Koordinator KontraS Yati Adriani menyebut tindakan yang dilakukan FPI telah melanggar hak-hak demokrasi yaitu kebebasan dalam berpendapat. 

"Ini bukan hanya Tempo yang diancam tapi nilai-nilai demokrasi itu sendiri, yaitu hak-hak bebas bereskpresi, bebas berpendapat" kata Yati. 

Menurut Yati, apa yang dilakukan FPI kepada Tempo terindikasi sebagai praktik persekusi karena ada upaya main hakim sendiri. FPI juga disebut telah melakukan intimidasi saat proses dialog terjadi di dalam kantor redaksi Majalah Tempo.

Kata Yati, dialog itu bukan mencari satu kesepahaman, melainkan dijadikan sarana bagi FPI untuk memaksa Tempo meminta maaf secara terbuka. 

"Mereka melakukan itu karena merasa punya kekuatan sebagai kelompok yang menggunakan identitas agama tertentu serta mengklaim mewakili suatu identitas agama tertentu," ujar Yati. 

Untuk mencegah hal serupa, Koalisi Masyarakat Sipil mengimbau semua pihak yang keberatan terhadap karya jurnalistik menempuh cara penyelesaian sebagaimana diatur dalam UU 40 tahun 1999 tentang Pers atau membawanya ke Dewan Pers.

Demo FPI ke Kantor Majalah Tempo terjadi pada Jumat pekan lalu, dipicu sebuah karikatur di majalah tersebut yang dimuat pada halaman 10 edisi 26 Februari-4 Maret 2018.

Karikatur itu menampilkan sosok pria mengenakan gamis dan serban putih duduk di sebuah kursi berhadapan dengan seorang wanita.

Pria berserban itu meminta maaf karena tidak jadi pulang. Sementara sang wanita membalasnya dengan menyebut apa yang dilakukan sang pria itu jahat.

FPI menilai karikatur itu melecehkan Rizieq Shihab. Tempo sendiri sudah meminta maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung atas karikatur itu. 

Tempo juga akan memuat hak jawab dari FPI terkait karikatur tersebut. (*JJ)



Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar