Pilgubri 2018, Empat Pasangan Calon di Tetapkan KPU Riau

  • Senin, 12 Februari 2018 - 15:24:38 WIB | Di Baca : 1371 Kali

 

 

SeRiau- Secara resmi,  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau resmi menetapkan bahwa Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil gubernur 2018. 

Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin yang didampingi oleh anggota Komisioner KPU Provinsi Riau  Ilham Yasir, Abdul Hamid, Sri Rukmini, Syapril Abdullah saat melakukan konferesi Pers dengan media diruangan Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau. Senin(12/2/18) 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sudah menerima persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau serta telah melakukan evaluasi berkas dan melakukan pemeriksaan dokumen syarat bakal calon. maka pada rapat Pleno KPU Provinsi Riau, maka Keempat Pasangan gubernur Riau dan wakil gubernur Riau ditetapkan  sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018, yakni Pertama adalah pasangan Syamsuar-Edy Natar, kedua pasangan Firdaus-Rusli Effendi, ketiga pasangan Arsyajuliandi Rachman-Suyatno, dan terakhir pasangan Lukman Edy-Hardianto.

Tinggal tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang sudah kita siapkan. Tentunya, acara pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau akan kita lakukan di Hotel Arya Duta, Selasa  pagi (13/2) sambil mengundang tokoh masyarakat, Bawaslu Provinsi Riau serta pihak lainnya," ungkap Nurhamin 

Disamping itu,  untuk masalah alat peraga kampanye yang diatur didalam PKPU Nomor 4 tahun  2017, maka alat peraga yang ada sekarang harus diturunkan oleh pasangan calon. Kalau tidak ada pencabutan oleh pasangan calon maka Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP akan melakukan pembersihan menjelang masuk masa kampanye, " ungkap Nurhamin 

Sementara itu, Syapril Abdullah menambahkan, Masalah coklit berjalan dengan lancar dan berlangsung dengan baik,  bahwakan kita susah melakukan evaluasi dengan memanggil KPU Kabupaten dan kota serta Disdukcapil.  Sehingga potensi kerawanan pemilih kedepannya bisa teratasi. Adapun tahapan coklit yang sudah kita lakukan evaluasi sebanyak 82 Persen. Masalah tambal batas daerah yang berdampak pada pemilih, maka kita akan melakukan coklit bersama, seperti,  perbatasan Pekanbaru-Kampar," Syapril 
 
Kemudian masalah logistik dan alat praga kampanye, maka kita sudah melakukan MOu dengan LO tentang disainnya. Lalu akan kita lakukan lelang," ujar Sri Rukmini Devisi Logistik 

Ilham Yasir menambahkan,  untuk tahapan penegakan hukum, KPU Provinsi Riau sampai saat ini belum ada proses hukum, KPU Provinsi Riau hanya mengikuti persoalan hukum terkait perselisihan jumlah suara saja," ujar Ilham.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar