Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum

  • Selasa, 20 Juni 2017 - 08:17:10 WIB | Di Baca : 838 Kali
Jakarta, SeRiau-  Golkar sudah mendengar kabar bahwa kadernya yang merupakan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti ditangkap KPK. Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Ketua DPD Golkar Bengkulu tersebut.  "Memang benar ya, setelah saya mendengatkan ada informasi itu dan mengetahui dari beberapa media online segera saya berkomunikasi dengan ketua harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Imron," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2017).  Idrus meminta Ketua Harian DPD Golkar Bengkulu, Imron untuk melaporkan permasalahan Ridwan Mukti. Kemudian, Idrus menugaskan pengurus Golkar bidang hukum untuk memberi pendampingan.  "Seperti biasa sesuai dengan protap Partai Golkar dalam rangka untuk memberikan tugas dalam rangka untuk memberikan suatu pengawalan untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK itu bisa berjalan berdasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada sehingga dipastikan bahwa proses itu bisa berjalan secara adil ke depan," paparnya.  Pendampingan itu merupakan mekanisme yang selama ini berlaku di Golkar. Idrus mengatakan Golkar berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap Ridwan Mukti.  "(Menugaskan) untuk melakukan pendampingan, memastikan supaya proses ini bisa berjalan berdasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada dan juga demi untuk keadilan. Pada saat yang sama tentu kita menghormati proses hukum yang berjalan itu tetapi tetap pada prinsip asas praduga tak bersalah," ungkap Idrus.  Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap 5 orang saat operasi tangkap tangan di Bengkulu. Satu kardus berisi uang diamankan.  Berdasarkan informasi sumber, di antara yang ditangkap itu adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lilli Martiani Maddari. Keduanya akan dibawa ke Jakarta sore ini.  (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait