Dugaan Aliran Dana untuk Amien Rais, PAN: KPK Jangan Asal Sebut Nama Orang!

  • Selasa, 06 Juni 2017 - 22:33:11 WIB | Di Baca : 898 Kali
Jakarta, SeRiau- Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak asal menyebut nama orang dalam menangani suatu perkara. Terlebih, lembaga antirasuah juga tak pernah memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais. "KPK jangan asal sebut nama orang tanpa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Pak Amien juga tak pernah dipanggil KPK ‎jadi biarkan beliau mengklarifikasi karena namanya telah disebut," kata anggota DPR dari fraksi PAN Yandri Susanto saat berbincang dengan Okezone, Senin (5/6/2017). Seperti diketahui, Amien Rais diduga menerima aliran dana ‎perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes)‎ untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. Kasus itu telah menyeret Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari sebagai terdakwa. Yandri menjelaskan, bahwa kehadiran bapak reformasi itu lantaran ingin mengklarifikasi namanya yang telah disebut menerima rasuah ‎dalam perkara tersebut. "Jadi KPK harus menerima kedatangan Amien Rais. KPK jangan berlindung dibalik netralitas," jelas Yandri. Lebih lanjut, Yandri menuturkan, selama ini lembaga antirasuah kerap dinilai tebang pilih dalam menangani suatu perkara. Sebab itu, ia mengimbau agar KPK sedikit hati-hati dalam menyebut nama orang lain dalam persidangan. "KPK kalau menyebut nama orang itu hati-hati. Jadi saya kira terima saja Pak Amien Rais karena ini juga menjawab isu-isu tidak netralnya KPK karena ini terbuka dan tidak ditutup-tutupi," pungkasnya. (Sumber : Cnn Indonesia)





Berita Terkait