Periksa Keponakan Novanto, KPK Dalami Fakta Sidang e-KTP

  • Rabu, 03 Mei 2017 - 14:52:50 WIB | Di Baca : 1025 Kali
Jakarta, SeRiau-  Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi e-KTP. Penyidik mendalami fakta-fakta terkait persidangan e-KTP. "Saksi Irvanto Pambudi kami mendalami informasi yang sudah muncul di fakta persidangan sebelumnya dan terkait saksi-saksi lain dan juga terdakwa," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017). Penyidik menurut Febri menggali keterangan soal tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait lelang pengadaan e-KTP. Tim ini disebut jaksa dalam surat dakwaan bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI. "Ini penting untuk membuktikan adanya indikasi pengaturan proyek e-KTP sejak awal," sebut Febri. Selain Irvanto, penyidik juga memeriksa anggota DPR Markus Nari. Menurut Febri, penyidik mendalami peran Markus dalam proses pembahasan anggaran termasuk relasi atau hubungan komunikasi dengan dua orang terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto  "Juga didalami indikasi pihak tertentu yang mendapat aliran dana atau yang diperkaya dalam kasus e-KTP," imbuh Febri. Dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, Irvanto yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Irvanto membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat  Irvanto dalam sidang juga menyatakan mengenal Andi Narogong. Dia mengenal Andi sejak SMA karena Andi merupakan kakak Vidi Gunawan. PT Murakabi Sejahtera menurutnya sempat bergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender. "Setelah kalah tetap berhubungan dengan orang yang terlibat di e-KTP?" tanya jaksa. "Pada saat saya kalah, kita langsung ke luar. Tidak bersentuhan lagi, kebetulan Murakabi memegang 4 pekerjaan saat itu," ujar Irvanto. (Sumber : Detiknews.com)  





Berita Terkait