Gara-gara Pokemon Go Pria Ini Terancam Dibui 3,5 Tahun

  • Selasa, 02 Mei 2017 - 00:35:25 WIB | Di Baca : 960 Kali
Jakarta, SeRiau-  Seorang blogger asal Rusia dituntut hukuman penjara 3,5 tahun gara-gara game Pokemon Go. Kok bisa? Tuntutan 3,5 tahun penjara itu dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum terhadap blogger bernama Ruslan Sokolovsky tersebut. Hakim sendiri menyebut putusannya akan dikeluarkan pada 11 Mei mendatang. Pangkal permasalahannya adalah sebuah video yang diposting Sokolovsky di blognya, yang memperlihatkan ia sedang bermain Pokemon Go. Masalahnya adalah, ia bermain game buatan Niantic itu di sebuah gereja yang dibangun di tempat Tsar Rusia terakhir dan keluarganya dibunuh. Dan aksi Sokolovsky itu dianggap menyebarkan kebencian akan agama. Sebelumnya ada juga dua orang wanita yang dihukum penjara atas tuduhan yang sama pada 2012. "Sejujurnya saya kaget saat jaksa penuntut umum menuntut 3,5 tahun. Terutama karena ini bukanlah kejahatan tindak kekerasan," ujar Sokolovsky, seperti dikutip detikINET dari Interfax, Selasa (2/5/2017). Sokolovsky mengaku saat ini statusnya adalah seorang pekerja dan pelajar, yang akan kehilangan semuanya jika ia dipenjara. Sementara pengacaranya berharap kalau Sokolovsky bisa mendapat keringanan hukuman. (Sumber : DetikINET.com) 





Berita Terkait

Tulis Komentar