​Relawan BISA Kawal Sidang di PTUN, Hari ini Hakim Minta Kesimpulan

  • Kamis, 27 April 2017 - 07:05:29 WIB | Di Baca : 2547 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Relawan pasangan calon walikota nomor urut 5 Drs H Destrayani Bibra dan Wakil Walikota H Said Usman Abdullah Mulai berdatangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Kamis ( 27/4) guna mendengarkan kesimpulan dari sidang- sidang sebelumnya. Harmen Fadli kepada Seriau.com mengatakan bahwa dirinya hadir untuk mendengarkan kesimpulan yang hari ini dibacakan" Saya hadir guna mendengarkan kesimpulan dari sidang-sidang sebelumnya sebelum hakim mengambil keputusan" ujarnya Menurut Harmen ini bukan persoalan Kalah menang dalam pilkada namun guna mencari pemimpin yang jujur dan memang menjadi pilihan masyarakat" kita ingin mencari sosok pemimpin yang jujur dan memang di inginkan masyarakat tidak menang dengan cara-cara curang" tegasnya. Sementara itu Dodi Masputra mengatakan bahwa dengan di gugatnya pilkada pekanbaru ke PTUN dan DKPP merupakan bukti bahwa pilkada pekanbaru tidak bersih,dan memang terdapat kecurangan dalam pilkada kemarin dimana banyak masyarakat yang tidak dapat C- 6 sehingga partisipasi masyarakat sangat kurang dalam memilih" dengan gugatan ini menandakan pilkada pekanbaru tidak bersih ada kecurangan disana sini," tuturnya.( Can)





Berita Terkait

Tulis Komentar