​Sidang Korupsi e-KTP Ketua Tim Teknis e-KTP Kembalikan Uang Rp 10 Juta ke KPK

  • Senin, 17 April 2017 - 09:22:05 WIB | Di Baca : 2551 Kali
Jakarta, SeRiau-Husni Fahmi mengaku beberapa kali menerima uang transportasi selama bertugas sebagai ketua tim teknis proyek e-KTP. Husni tak ingat betul berapa jumlah pastinya, namun ia mengaku sudah mengembalikan Rp 10 juta ke KPK.  "Apa selama jadi tim teknis saudara mendapat uang atau barang terkait e-KTP?" tanya jaksa pada KPK kepada Husni dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).  "Tidak, yang saya terima saya mendapat uang transport dari panitia," jawab Husni.  Husni menjelaskan untuk sekali rapat atau pertemuan yang membahas e-KTP, ia diberi uang transport Rp 200-500 ribu. "Dan saya kembalikan 10 juta ke KPK," sebutnya. Selain itu, lanjut Husni, dia juga sempat ditugaskan untuk menghadiri Biometric Concorcium Conference di Florida, Amerika Serikat. Keberangkatannya sesuai dengan surat tugas dari Kemendagri dan biayanya dari DIPA Kemendagri. Dalam kesaksian Tri Sampurno, anggota Tim Teknis e-KTP, dalam persidangan sebelumnya, disebutkan Tri dan Husni pergi ke Florida. Uang yang sedianya berasal dari Kemendagri faktanya berasal dari PT Biomorf Lone Indonesia dalam hal ini Johannes Marliem.  "Saya mendapatkan uang seperti Pak Tri jelaskan, ketika di pesawat 'ini Pak Fahmi USD 10 ribu untuk bapak dan USD 10 ribu lagi untuk saya'. Saya pegang saat masuk Imigrasi kami bawa bekal, saat sampai di AS bertemu Johannes Marliem saya terima USD 10 ribu dan Pak Tri terima USD 10 ribu. Saya tanya uang apa ini kata beliau sebagai keynote speaker, dan pembicara workshp," tutur Husni.  Husni dan Tri berada di AS selama kira-kira 9 hari. Seluruh pembiayaan diberikan oleh Johannes Marliem. "Kami berangkat Minggu dan pulang Senin, jadi 9 hari," ujar Husni.(Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar