Wujudkan Masyarakat Pekanbaru Melek Hukum, TAF Sosper Tentang Tenaga Kerja Lokal.

  • Rabu, 16 Desember 2020 - 14:11:29 WIB | Di Baca : 5376 Kali

 


SeRiau- Setelah sukses menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tahap pertama, anggota DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar sosper tahap kedua pada bulan Desember 2020. Seperti sosper yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri (TAF) di Jalan Cendrawasih, Gang Nuri/ Belibis, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.


Sosper tahap kedua ini masih mengangkat soal peraturan daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penempatan Kerja Lokal. Peraturan Daerah No.13 tahun 2018 dinilai sangat penting untuk disosialisasikan ke masyarakat mengingat kondisi pandemi covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya. Hal ini tentu membuat jumlah angka pengangguran semakin bertambah akibat terdampak virus corona.


Dalam sambutannya TAF menyampaikan penyebarluaskan atau sosialisasi peraturan daerah (Sosper) ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Pekanbaru melek hukum. Dengan demikian, seluruh masyarakat yang melihat hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam aktivitasnya sehari-hari.


" Kita inginkan masyarakat mendapatkan ilmu dan manfaat dari agenda sosper kita ini, terutama terkait prodak hukum atau perda yang telah kita hasilkan," Ujar Azwendi.


Dalam sosper kali ini, Politisi Demokrat ini mendapatkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kategori apa-apa saja yang termasuk dalam perda penempatan tenaga kerja lokal tersebut. 


"Mengenai kategori pekerjaan yang termasuk dalam perda no.13 tahun 2018 ini merata, artinya semua kategori pekerjaan. Seperti Cleaning Service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke perda UMKM," Ujar Azwendi.


Menurut Azwendi, Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai ini memiliki keuntungan bagi warga setempat. Pasalnya, Kelurahan tersebut terbilang dekat jaraknya antara pemukiman masyarakat dengan kawasan perkotaan.


"Didaerah ini diuntungkan dengan dengan jarak antara permukiman penduduk dan sejumlah perusahaan seperti Rumah Sakit, Klinik, Perbankan, Hotel, dan perusahaan lainnya. Jadi rasanya tidak perlu jauh-jauh," ungkapnya.


Menanggapi adanya permintaan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja di kondisi pandemi ini, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa Kecamatan Tenayan Raya dapat menjadi salah satu solusi jawaban ditengah hilangnya sejumlah pekerjaan.


"Dalam kondisi sulit ini, kita akui banyak yang menjadi korban. Salah satunya itu bidang pekerjaan. Saya kira Kawasan Industri Tenayan (KIT) bisa menjadi salah satu jawaban karena banyaknya masyarakat bertanya masalah kerja. Sebab, kecamatan tenayan raya itu akan menjadi kawasan industri yang melahirkan dan membidik tenaga-tenaga kerja lokal," jelasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar