DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Dua Perda Inisiatif dan 7 Perda dari Pemko.

  • Kamis, 05 November 2020 - 10:36:40 WIB | Di Baca : 6879 Kali

 

 

SeRiau- DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna mengenai pandangan fraksi dan juga pemerintah terkait dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Pekanbaru dan juga tujuh Ranperda dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (04/11/2020).

Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan juga Nofrizal. Sementara itu Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

"Ini sesuai dengan penyesuaian regulasi PP nomer 54, pertama tentang Bank BPR yang menjadi BPR Syariah, PT SPP dan PDAM Tirta Siak menjadi Perseroda, kemudian anak perusahaan PT SPP menjadi BUMD sendiri, yaitu SPM dan Transportasi Madani. Sementara dua lagi yaitu Ranperda inovasi daerah dan penanggulangan bencana daerah," cakap Ayat Cahyadi seusai rapat paripurna.

Namun Ayat Cahyadi menyayangkan karena beberapa petinggi dari BUMD Kota Pekanbaru tidak turut hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Bahkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani juga sempat menyentil kejadian tersebut.

"Ini tak boleh terjadi, apalagi yang dibahas tupoksi mereka (BUMD). Alhamdulillah ini masih kita syukuri karena masih dikasih kesempatan oleh anggota dewan, saya minta kedepan BUMD dan OPD yang tupoksinya untuk hadir harus saling menghormati dan menghargai," jelasnya.

Sementara itu Hamdani mengatakan dua Ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru adalah terkait dengan penanganan Covid-19 dan juga Narkotika.

"Covid butuh penanggulangan dan pencegahan, karena belum ada yang tau kapan Covid akan selesai dan beberapa daerah sudah ada Ranperda Covid. Sementara untuk Riau itu baru Pekanbaru yang merancang Perda ini," katanya.

Sementara itu untuk Ranperda inisiatif lainnya yaitu penyalahgunaan narkoba juga akan segera dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru dan juga Pemko Pekanbaru.

"Ini Ranperda narkoba juga akan kita bahas secepatnya," pungkasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar