Terima Laporan Adanya Perdagangan Manusia di Tempat Hiburan, 

Azwendi : Terbukti Akan di Pidana dan Tutup Usahanya !

  • Selasa, 22 September 2020 - 17:33:24 WIB | Di Baca : 4032 Kali
Tengku Azwendi Fajri SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru


 

SeRiau- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, mendapat laporan tentang adanya aksi human trafficking atau perdagangan manusia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Pekabaru. 

Untuk menindaklanjuti laporan ini, DPRD akan memanggil pemilik tempat hiburan tersebut untuk rapat hearing.

"Datanya sudah kita terima lengkap, kita tak ingin sebutkan nama-nama tempat hiburannya, namun besok saya akan panggil untuk minta klarifikasi," kata Azwendi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (22/9/2020).

Ditegaskan Politisi Partai Demokrat ini, dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa ada beberapa kegiatan atau aktivitas diduga human trafiking di Kota Pekanbaru yang difasilitasi beberapa tempat hiburan melalui agent-agent tertentu. 

Atas adanya laporan ini, Azwendi kaget mengapa selama ini Pemko Pekanbaru tidak mengetahuinya.

"Pihak kepolisian dan instansi vertikal lainnya kita mohon dibantu kerjasama untuk mengungkap kasus ini. Kalau seandainya terbukti, kita kan klarifikasi terlebih dahulu, kalau terbukti ini pidana berat, usahanya harus dieksekusi," pungkas Azwendi.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar