Soal Pemberlakuan PSBM Tingkat Kecamatan Hamdani : Kaji Terlebih Dahulu !

  • Kamis, 03 September 2020 - 05:46:00 WIB | Di Baca : 3391 Kali
Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

 


SeRiau- Gubernur Riau, Syamsuar akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tingkat Kecamatan, dan seluruh kepala daerah yang ada di Riau juga sudah menyetujui hal tersebut diberlakukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau. Mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan drastis selama bulan Agustus ini.

Menanggapi hal tersebut, Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru menjelaskan sebelum ini diterapkan pihaknya sudah terlebih dahulu mengusulkan disaat Kota Pekanbaru menerapkan PSBB beberapa waktu yang lalu.

"Karena bisa kita lihat dan Tracking perkecamatan itu berapa kasus yang ada, mungkin dari sana bisa dilakukan," cakap Hamdani, Selasa (01/08/2020).

Dari itu ketika Gubernur Riau menyampaikan hal tersebut, Hamdani menjelaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru siap mendukung wacana itu. Terlebih lagi hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Terlebih saat ini angka positif di Kota Pekanbaru sangat menghawatirkan, terlebih saat ini jumlah angka positif Corona di Riau mencapai 1.200 orang," jelasnya.

Kendati demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta sebelum PSBB secara mikro tersebut diterapkan. Hamdani meminta Pemprov Riau beserta kepala daerah lainnya untum melakukan kajian terlebih dahulu.

Ia mencontohkan Kecamatan Tampan yang notabene memiliki jumlah penduduk yang banyak dikhawatirkan penyebaran Covid-19 akan lebih mudah menyebar.

"Tentu secara teknis ada kajian, dan diharapkan dengan PSBB mikro ini dapat menekan penyebaran Covid-19. Disamping itu Pemko Pekanbaru juga harus menekankan Perwako yang sudah ada," tegasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar