Pekanbaru Harus Terlepas Dari Masalah Banjir, Hamdani : Jangan Ada Lagi Istilah Kota Berkuah !

  • Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:33:55 WIB | Di Baca : 3049 Kali

 

SeRiau-  Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyebut bahwa permasalahan banjir di Kota Pekanbaru sudah cukup lama. Ia menyebut bahwa muncul istilah Pekanbaru Kota Berkuah.

"Tentu kita DPRD ikut mencari solusi atas permasalahan banjir," ulasnya.

Hamdani pun menyampaikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bisa mengajukan anggaran penanganan banjir. Apalagi sekarang sedang proses menuju APBD Perubahan tahun 2020 dan APBD tahun 2021.

"Kita akan lihat, khusus yang termasuk untuk penanganan banjir. Saat rasional kita akan bantu realisasikan," paparnya.

Hamdani pun mendorong agar ada kebijakan dalam menangani banjir. Apalagi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru punya waktu kurang dari dua tahun menuntaskan permasalahan banjir.

"Harus ada pengurangan titik banjir, harus ada program prioritas. Anggaran yang ada nantinya untuk solusi permasalahan banjir," jelasnya.

Politisi PKS menyebut penyelesaian masalah banjir melibatkan semua sektor. Masalah yang terjadi ke depannya bisa dikurangi dengan mengurangi bangunan yang mengganggu drainase.

Masalah yang dapat diminimalisir yakni dengan menegakkan regulasi. Proses perizinan pun harus dipertimbangkan.

Pemilik bangunan jangan sampai menutup saluran air atau drainase yang ada. OPD terkait harus mengawasi pembangunannya.

"Peran pengawasan harus kita tingkatkan, mereka harus melengkapi perizinan," ujarnya.

Pembangunan fasilitas seperti pipa air hingga kabel jaringan jangan menghalangi saluran air. Saat hujan air pun menggenang hingga banjir.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar