Gelper, Warnet dan THM Langgar Jam Operasional, Mulyadi : Yang Bandel Cabut Izinnya !

  • Sabtu, 08 Agustus 2020 - 07:55:48 WIB | Di Baca : 2562 Kali
Mulyadi, Amd Anggota DPRD Kota dari Fraksi PKS

 

SeRiau- Sampai dengan saat ini, masih banyak tempat hiburan yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Dari Gelanggang Permainan (Gelper), Warnet, hingga Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih melanggar jam operasional.

Dari itu, DPRD Kota Pekanbaru memberikan catatan khusus untuk Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru yang belum lama ini dilantik untuk bisa langsung menunjukan kinerjanya dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

"Kasat Pol PP harus langsung tancap gas, terlebih banyak orang tua yang mengadu karena banyak Warnet yang buka sampai subuh. Padahal berdasarkan Perda batas jam operasionalnya jam 10 malam," ujar anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar, berapa hari yang lalu.

Dari itu dirinya meminta jika tempat hiburan malam tersebut sudah diberikan surat teguran beberapa kali namun masih tetap membandel, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar izin dari tempat usaha tersebut untuk di cabut.

"Terlebih ini banyak anak dibawah umur yang masuk kedalam tempat hiburan tersebut, jika dibiarkan ini akan merusak generasi bangsa. Katanya ini (Pekanbaru) Kota Madani," jelasnya.

Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima olehnya, banyak dari orang tua yang memiliki anak berusia 15 tahun terkena dampak yang luar biasa dari ketidak berdayakan Pemerinta Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan Warnet.

"Paling banyak yang melaporkan orang tua yang usia anaknya dibawah 15 tahun, anak-anak menjadi tidak bisa dilarang dan seharian berada di Warnet. Bahkan ada juga yang melaporkan untuk main Warnet anak-anak mencuri uang orang tuanya," pungkasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar