Dua Anggota Satpol PP Pekanbaru Diduga Melanggar Hukum, Azwendi: Kakansatpol Harus Tegas dan Transparan !

  • Selasa, 28 Juli 2020 - 17:46:57 WIB | Di Baca : 2720 Kali
Tengku Azwendi Fajri SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

 

 

SeRiau- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, meminta Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, tegas terhadap dua anggotanya yang diduga melanggar hukum. Kedua anggota Satpol PP yang merupakan ASN ini diduga melakukan pelanggaran, seorang diantaranya kedapatan mencuri sepeda dan satu lagi melakukan pungutan kepada pengusaha.

"Plt Kasatpol PP Pekanbaru kita minta tindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, Kasat harus tegas dan transparan," kata Azwendi kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Ditegaskan Politisi Demokrat ini, bahwa transparan yang dimaksud adalah, Kasatpol PP harus meninformasikan ke publik langkah tegas apa yang telah diambil kepada dua anggotanya yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

"Karena ini sudah menjadi isu publik, maka Plt Kasatpol PP harus tegas dan transparan terkait penyalahgunaan pelanggaran terhadap anggotanya, kita dorong agar disampaikan kepada publik, karena ini sudah menjadi isu publik, kita kasih waktu satu minggu kedepan kepada Kasatpol PP memberikan keterangan kepada publik akan hasil penyelidikan," pinta Azwendi.

Kepada Walikota Pekanbaru, Azwendi juga meminta memberikan kepastian atas sanksi yang akan diberikan kepada dua orang anggota Satpol PP tersebut.

"Kedua-duanya kan ASN, harus ada kepastian seperti apa nantinya diberikan kepada dua orang ini. Tentu dalam hal ini Walikota Pekanbaru yang menentukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, dua anggota Satpol PP Pekanbaru belakangan ini menjadi pembicaraan panas di tengah publik, karena keduanya diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

Salah satunya adalah inisial BR (38), diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda merek Aviator warna biru di SDN 82 Pekanbaru. Dia beraksi bersama temannya yang bukan Satpol PP bernama inisial LH (40). Pelaku ini diamankan di Polsek Limapuluh.

Sementara satu lagi, diduga telah bertindak diluar wewenang. Dimana berdasarkan laporan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi, telah terjadi dugaan pemerasan oleh oknum salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru terhadap pelaku usaha.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar