Komisi IV RDP Dengan Perkim Kota Pekanbaru, Sigit : Anggaran Pemeliharan Jalan dan Drainase Sangat Minim !

  • Selasa, 07 Juli 2020 - 13:55:15 WIB | Di Baca : 3769 Kali
Komisi IV DPRD Pekanbaru RDP Dengan Perkim Kota Pekanbaru

 

SeRiau- Usai hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Pekanbaru, Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru,  Sigit Yuwono ST yang didampingi Rois, S. Ag, Robin, Nurul Ikhsan serta Zulfahmi meminta kepada Dinas Perkim kota Pekanbaru untuk menaikan anggaran pemeliharaan jalan dan saluran drainase diwilayah kota Pekanbaru. Selasa (7/7/2020) 

"Dana kegiatan pemeliharaan jalan dan saluran drainase diwilayah kota Pekanbaru sebesar 4,2 Miliar ditahun 2020 tidak cukup, sebab pemeliharaan jalan dan saluran drainase membutuhkan dana besar sehingga jalan-jalan yang berlobang dan drainase yang rusak bisa diakomodir oleh Dinas Perkim," ungkap Sigit Yuwono. 

"Kita akui memang anggaran di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Pekanbaru terjadi rasionalisasi akibat musibah Covid-19, sehingga dari anggaran 111 Miliar hanya menjadi 42 miliar saja, artinya pemotongan anggaran hampir 70 persen. Jadi, dengan anggaran sebesar 42 Miliar ysng sudah termasuk anggaran kegiatan rutin Dinas, tentunya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan khusunya untuk pemeliharaan jalan dan drainase," ungkap Sigit Yuwono 

Selain masalah anggaran, Kita dari Komisi IV DPRD kota Pekanbaru juga mempertanyakan sejauh mana pencapaian kerja Dinas Perkim ditahun 2020. Dan hal hasilnya kinerja Dinas Perkim sudah mencapai lebih kurang 50 Persen," ungkap Sigit Yuwono 
 
H Ardhani, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Pekanbaru usai hearing mengatakan, Tadi kita menyampaikan hasil kinerja kita ditahun 2020 kepada Komisi IV DPRD kota Pekanbaru. Namun yang kita sampaikan yakni berjalannya kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan dan saluran drainase  dengan nilai anggaran 4,2 Miliar. Dan dari 4,2 Miliar tersebut sudah berjalan  1,2 Miliar untuk pemeliharaan jalan dan drainase," ungkap Ardhani 

Selain itu, kita juga sudah melakukan pembangunan rumah layak huni melalui Dana Alokasi Khusus(DAK) sebanyak 150 rumah dan termasuk Kegiatan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu(2,3 Miliar) yang sedang berjalan. Jadi, itulah kegiatan-kegiatan yang bisa kita kerjakan ditahun 2020 ini dengan kondisi anggaran yang terbatas," ungkap Ardhani (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar