Masyarakat Adukan Persoalan Tanah di Tangkerang Timur ke Dewan

  • Selasa, 07 Juli 2020 - 12:50:56 WIB | Di Baca : 3569 Kali
Zulfahmi SE Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru

 

SeRiau- Persoalan kepemilikan tanah jalan di Kelurahan Tangkerang Timur, Tenayan Raya tak menemui titik terang. Akhirnya, masyarakat setempat mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kota Pekanbaru.

Sebidang tanah yang seharusnya menjadi akses warga setempat diklaim sepihak kepemilikan oleh salah seorang warga. Meski, secara jelas sebidang tanah itu dalam SHM Nomor 449 yang ditetapkan pada 25/5/1999 tercantum sebagai jalan. 

Permasalahan ini tak kunjung usai, meski sudah dimediasi tingkat RT RW, tingkat Kelurahan, tingkat Kecamatan hingga sampai pada tingkat BPN. 

Mendapat aduan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi menjanjikan akan ikut mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini. 

"Ada aduan dari warga disana. Ini sebidang tanah yang dijadikan sebagai jalan diklaim kepemilikan oleh seseorang, yang menurut warga memang seharusnya tanah itu dijadikan jalan," sebut Zulfahmi, Selasa (7/7/2020).

Dalam penyelesaian ini, pihaknya akan memanggil pihak terkait. Ia berharap, agar warga setempat untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.

"Pastinya kita akan carikan solusi. Nanti saya juga laporkan ini kepada komisi yang membidangi persoalan ini," pungkasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar