Reses Jepta di Sido Rukun, Warga Keluhkan PDAM

  • Kamis, 25 Juni 2020 - 13:35:47 WIB | Di Baca : 2074 Kali
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta Sitohang Saat Menyerap Aspirasi Warga di Daerah Pemilihannya

 

SeRiau- Permasalahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dikeluhkan warga. Dimana permasalahan air bersih ini tak kunjung selesai, meski telah ada solusi dari pemerintah yakni PDAM namun tak juga maksimal, yang man air keruh hingga harus lama airnya dihidupkan menunggu jernih sehingga menyebabkan pembengkakan pembayaran.

"Mengenai permasalahan air bersih di Jalan Rawa Indah, memang sudah ada pdam dari pemerintah tapi sering keruh airnya. Tidak bersih hingga berjam-jam dihidupkan, sehingga membengkak kami bayar pam-nya," ujar Dinar Hisbet disaat Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta Sitohang SPd di Jalan Sidorukun, Payung Sekaki. 

Dihadapan anggota DPRD wanita dari Partai Demokrat ini Dinar menumpahkan isi uneg-unegnya. Terlebih saat ini tagihan PLN juga membengkak membuat perekonomian keluarganya makin sulit.

Menjawab aspirasi dari warga di dapilnya, Jepta mengakui bahwa  permasalahan air bersih didaerah sigunggung memang benar, masih belum banyak rumah tangga yang belum terpenuhi pemasangan pdam. 

" Untuk air keruh (keluhan)  baru kita dengar. Nanti kita tanyakan ke pdam," tutur Jepta.

Sementara untuk masalah tagihan listrik membengkak memang menjadi keluhan hampir 80 persen masyarakat yang merasakan hal sama. 

"Untuk kenaikan hingga berlipat dari tagihan biasa memang tidak wajar. Namun dari hearing rekan kita Komisi IV bersama PLN Pekanbaru beberapa waktu lalu, karena masalah covid, petugas tidak berjalan kerumah warga untuk mencatat meteran seperti biasa, sehingga mereka mengambil pembayaran pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir. Sehingga ini lah data untuk pembayaran selanjutnya dan membuat banyaknya pendataan yang tidak pas. Kami juga akan tetap akan bertanya apa masalahnya untuk menjawab masalah bapak ibu ke intansi terkait," jelas Jepta. 

Selanjutnya aspirasi lainnya datang dari Nurlela Manurung warga Jalan Harapan Jaya, dimana kemarin keluar nama BLT atas nama suaminya, namun karna suaminya meninggal, ia tidak dapat mengambil BLT tersebut. 

Menjawab hal ini, Jepta membenarkan bahwa memang sudah peraturannya seperti itu. Untuk bantuan jika yang masuk dalam data meninggal maka memang tidak bisa diambil lagi. 

" untuk bantuan yang bermasalah sudah ditanyakan ke dinsos dan aturannya baku. Kemarin terbentur diahli waris. Dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Dan terpaksa uang dikembalikan ke dinsos provinsi," jelas Jepta

Namun ia merasa janggal adanya masyarakat mampu yang memiliki kemdaraan roda empat tak hanya satu unit malah mendapatkan BLT. Sementara janda yang tidak memiliki pekerjaan tetap malah tidak dapat bantuan. 

"Kepada RT dan RW baiklah mendata. Terkesan memang data untuk covid ini amburadul. Mudah-mudahan covid ini segra musnah dari muka bumi. Ini yang membuat kita kacau. Dan pemerintah kota dapat memberikan solusi dan kebijakan yang adil," harap Jepta. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar