DPRD Pekanbaru Protes Kenaikan BPJS, Hamdani :Pemerintah Harusnya Hadir Memberi Kemudahan !

  • Kamis, 14 Mei 2020 - 13:14:06 WIB | Di Baca : 2800 Kali
Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

 

SeRiau- Naikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) yang tertuang didalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, hal ini menuai kritikan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.  

"Tentunya kita sangat kita sayangkan dengan kenaikan iuran BPJS,  Seharusnya pemerintah mencari solusi agar tidak memberatkan masyarakat dalam kondisi wabah Covid-19. Saya kira begitu banyak solusi oleh pemerintah agar tidak menaikan iuran BPJS," ungkap Hamdani 

"Seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, ibarat kondisi masyarakat sekarang ini "Sudahlah Jatuh, Tertimpa Tangga Lagi," ungkap Hamdani 

Kita meminta pemerintah pusat agar membatalkan iuran kenaikan BPJS, sebab kenaikan BPJS ini sangat membebankan masyarakat," ungkap Hamdani 

Berikut jumlah besaran iuran setelah dinaikkan:
1. Kelas I dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000
2. Kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 100.000
3. Kelas III dari Rp 25.500 jadi Rp 35.000, (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar