Terkait Warnet Tetap Buka di Tengah Wabah Covid 19, Mulyadi: Cabut Izinnya Jika Membandel !

  • Senin, 20 April 2020 - 15:08:04 WIB | Di Baca : 2152 Kali
Mulyadi, Amd Anggota DPRD Kota dari Fraksi PKS

 


SeRiau- Untuk mencegah pencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, sejumlah tempat hiburan, warung interner (Warnet) diminta untuk tidak beroperasi sementara waktu, namun hingga saat ini masih banyak warnet yang nekat beroperasi ditengah ancaman virus mematikan tersebut.


Seperti halnya warnet yang berada dikawasan HR.Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pihak Satpol PP Pekanbaru masih menemukan warnet yang beroperasi, bahkan untuk mengelabui petugas, para pengunjung memba serta sepeda motor kedalam ruko tempat warnet beroperasi.


Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi A.Md meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP untuk bersikap tegas, bahkan mencabut izin usaha bagi warnet yang masih nekat beroperasi.


"Untuk menekan penyebaran wabah virus corona, kita minta kepada tempat hiburan seperti tempat karaoke, caffe, warnet dan lainnya kita minta tutup sementara waktu. Kepada Satpol PP kita minta tidak tegas, cabut izinya jika membandel," Ungkap Mulyadi, Senin (20/4/2020)


Satpol PP juga diharapkan intens melakukan Patroli kesejumlah tempat hiburan yang ada di Pekanbaru, hal ini untuk memastikan tidak ada yang beroperasi dan mengindahkan himbauan social distancing sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Apa lagi saat ini menurut Mulyadi, kawasan Kecamatan Tampan menjadi kawasan zona merah penyebaran Covid-19. Maka perlu kerjasama semua pihak agar wabah ini bisa terus ditekan.
"Tidak hanya warnet, tempat-tempat hiburan juga harus disisir, jangan ada lagi yang kucing-kucingan dengan petugas, jangan ada lagi tempat hiburan yang masih beroperasi kongkow-kongkow seenaknya. Ditengah kondisi wabah corona ini perlu kerjasama semua pihak untuk melakukan antisipasi," Pungkas Mulyadi.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar