OPD Yang Hadir Paripurna Minim, Hamdani Meradang : Kalau Saya Walikotanya Saya Pecat Semua !

  • Senin, 16 Desember 2019 - 19:46:33 WIB | Di Baca : 2261 Kali
Hamdani Ketua DPRD Pekanbaru

 

 


SeRiau-  Meski tidak dihadiri oleh Walikota atau Wakil Walikota Pekanbaru, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru tetap menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang kesatu tahun 2019. Rapat paripurna sempat terancam batal, karena hanya dihadiri oleh staf ahli Walikota Pekanbaru serta ditambah dengan minimnya tingkat kehadiran OPD dilingkungkan Pemko Pekanbaru.

Adapun agenda rapat paripurna kali ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani, yakni mendengarkan jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Pekanbaru tentang 3 Ranperda Pekanbaru (Ranperda SOTK, Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Pekanbaru dan Ranperda Penyertaan Modal). Selain itu, juga disampaikan Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Pekanbaru tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru. 

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna sempat tertunda karena pelaksanaan rapat hanya dihadiri oleh staf ahli Walikota Pekanbaru. Beruntung, pelaksanaan rapat bisa dilanjutkan karena Walikota Pekanbaru mengirimkan Asisten I Setdako Pekanbaru - Azwan sebagai perwakilan pengganti. 

"Setiap rapat paripurna yang melibatkan Pemko Pekanbaru, hanya sedikit OPD yang hadir. Terlebih lagi, 3 Ranperda yang diajukan merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru. Dimana dari 44 OPD, hanya 8 Kepala OPD yang hadir. Ini catatan kita untuk pihak eksekutif, tolong diperhatikan, jangan sampai terulang kembali. Mari kita jalin kerjasama yang baik, kan komunikasi antar pimpinan sudah bagus," ungkap Hamdani kepada Iniriau.com, Senin (16/12). 

Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan mengatakan, ketidakhadiran kepala daerah serta sejumlah kepala OPD bukannya tanpa alasan yang tidak jelas. Pasalnya, ada sejumlah kegiatan urgent lainnya yang juga bertepatan dengan jadwal di DPRD Pekanbaru. 

"Minimnya tingkat kehadiran OPD dalam rapat paripurna kali ini, dipicu karena adanya pelaksanaan Musrembang tingkat Nasional. Nantinya, saran dari Ketua DPRD akan kita sampaikan kepada Bapak Walikota. Dengan telah disampaikannya jawaban pemerintah terhadap 3 Ranperda, diharapkan pengesahan bisa segera dilakukan," ungkap Azwan kepada Iniriau.com, Senin (16/12). 

Hamdani menambahkan, dari 3 Ranperda yang diajukan pihak Pemko Pekanbaru, Ranperda Penyertaan Modal menjadi hal yang paling disorot dan sangat diawasi kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. Pasalnya, akan ada uang ratusan miliar rupiah yang nantinya akan dikucurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Dari 3 Ranperda yang diajukan, Ranperda Penyertaan Modal menyita perhatian kalangan anggota dewan. Bagaimana tidak, karena Ranperda tersebut berkaitan dengan pengucuran uang senilai ratusan miliar rupiah. Penyertaan modal untuk pengadaan tanah 200 hektar saja, jumlahnya senilai Rp 124 miliar. Kemudian juga ada dana berupa uang, yang jumlahnya mencapai angka Rp 30-40 miliar. Nah ini jumlahnya cukup besar, jadi sangat kita awasi lah jangan sampai bermasalah dikemudian hari," jelas Hamdani. 
 
Usai mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Pekanbaru, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk 3 ajuan Ranperda yang diusulkan Pemko Pekanbaru. Ditargetkan, pengesahan 3 Ranperda akan dilakukan pada bulan Januari 2020 mendatang. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar