​Dewan Setuju Pembangunan Ritos Asal Sesuai Aturan

  • Sabtu, 26 November 2016 - 12:22:44 WIB | Di Baca : 2102 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Adanya rencana dari Pemerintah Provinsi Riau untuk kembali membangun Riau Town Squere (Ritos) di Kawasan Purna MTQ mendapat tanggapan serius dari DPRD Riau.  Sepanjang mengikuti aturan dan ketentiuan yang berlaku dipersilahkan.  Tapi sebaiknya rencana pembagunan dilakukan di tempat lain. "Kalau mengikuti aturan silahkan, tapi maunya saya Purna MTQ itu dijadikan tempat Budaya seperti apa yang sudah ditetapkan sebelumnya .  Apalagi Kawasan Purna MTQ itu merupakan pintu gerbang masuknya ke Riau.  Jadi dibuat anjungan-anjungan Kabupaten/Kota, sehingga orang kesana sudah melihat miniaturnya Provinsi Riau", sebut Wakil DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi sembari mengatakan dirinya mendukung rencana  Pemerintah Provinsi Riau tersebut kalau dilakukan di kawasan lain. Disampaikan juga oleh Politisi Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru ini, kalaupun harus dilakukan di Purna MTQ, harus ada persil kawasan khusus yang ditingglkan untuk dibangun kawasan Budaya Riau tidak menghilasngkan unsur Budaya yang ada di kawasan tersbut.   "Kemudian kita minta di kawasanitu nanti kalau dibangun Ritos tidak ada unsur yang berbau judi.  Apalagi yang mengarah pornografi atau prostirusi", sebutya juga semacam memberikan peringatan. Ditambahkan, Kawasan Purna MTQ merupakan suatu sejarah bagi Provinsi Riau dimana dulu pernah menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Nasional ke XVII Tahun 1994.   "Jadi sejarah itu jangan sampai hilang dengan dipertahankan dengan unsur-unsur yang berbau Islami.  Anjugan-anjungan Budaya Budaya Provinsi Riau ini harus ada disana", jelasnya lagi memberikan keyakinan. Disampaikan lagi, dalam penghapusan aset sesuai dengan PP No 06 Tahun 2006 harus melalui persetujuan DPRD Riau jika nilainya diatas Rp 5M dan kalau di bawah Rp 5M cukup Kepala Daerah saja.  "Apa tidak menyalahi aturan itu namanya, penghancuran yang sudah dilakukan tapi tidak ada persetujuan dewan.  Berapa nilainya tu yang sudah dihancurkan, se MTQ yang dihancurkan", jelasnya lagi sembari menyebutkankalau nilainya jauh di atas Rp 5M. (Imt)





Berita Terkait

Tulis Komentar