DPRD Minta Pemko Pekanbaru  Dengar Aspirasi Pedagang Ramayana,

Bertahun- Tahun Pedagang Ramayana Menderita Oleh PT MPP

  • Rabu, 05 Desember 2018 - 16:18:21 WIB | Di Baca : 1590 Kali
Pedagang Pasar Ramayana Datangi DPRD Kota Pekanbaru Mengadukan Nasib Mereka

 

 

SeRiau-  Untuk kesekian kalinya puluhan pedagang Ramayan mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, kedatangan para pedagang ini meminta bantuan kalangan dewan dan pemerintah kota Pekanbaru atas "kezoliman" pihak pengelola dalam hal ini PT. Makmur Papan Permata (MPP) yang bersikap semena-semena kepada pedagang.

Dimana diketahui, sejumlah pedagang harus menghadapi berbagai persoalan, termasuk intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola, PT MPP kepada para pedagang. Intimidasi yang dimaksud para pedagang Plaza Sukaramai, yakni banyaknya pungutan yang dilakukan oleh pihak pengelola.


Kemudian adanya perubahan kontrak adendum yang dirahasiakan. Serta pembangunan yang tidak sesuai standar atau bestek.

Persoalan tersebut sudah beberapa kali disampaikan oleh para pedagang kepada pihak DPRD Kota Pekanbaru, bahkan pedagang dijanjikan akan segera ditindaklanjuti dan dijembatani namun hingga saat ini pedagang merasa persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang.

Bahkan para pedagang mengaku sudah beberapa kali menemui Kadisperindag namun terkesan lepas tangan dan melemparkan persoalan tersebut kepada walikota Pekanbaru. Dan kembali mendatangi DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu (5/12/2018) siang, dengan harapan agar DPRD dan Pemko bisa memperjuangkan nasib para pedagang.

Kedatangan para pedagang, disambut oleh Kabag Persidangan dan Protokoler DPRD Pekanbaru - Muhammad Rizal Karim. 

Salah seorang pedagang Pasar Plaza Sukaramai, Edi mengaku, sudah sangat gerah dengan tindakan pihak pengelola pasar yang makin semena-mena terhadap pedagang pasar.

"Tepat pada tanggal 8 Desember besok, udah 3 tahun pulak lah pasca kejadian kebakaran. Selama itu pula, kami hidup menderita karena selalu dijadikan sapi perah oleh pihak pengelola dalam hal ini PT MPP. Kita punya Gubernur, Walikota dan anggota dewan, tapi permasalahan ini tak bisa diselesaikan, ini ada apa? Harusnya kami pedagang ini dibela dan didukung tapi ini malah terus-terusan diperas pengelola dan pemerintah hanya diam. Jangan sampai kami melakukan aksi anarkis, jangan sampai terjadi pertumpahan darah di Pasar Ramayana ini, kami sudah gerah," ungkap Edi, Rabu (05/12/2018) siang. 

Menanggapi persoalan tersebut, Ferry Shandra Pardede anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini meminta Walikota bersikap tegas terhadap tindakan pihak pengelola yang dinilai merugikan pedagang, dan tidak terus berlanjut dan menimbulkan konflik baru.

"Walikota jangan melempem. Jangan sampai nanti pedagang kisruh, ada pertumpahan darah, terus turun Satpol PP dan polisi. Perhatikan mereka-mereka yang telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah ini," Ungkap Ferry.

Politisi Hanura ini juga menambahkan, persoalan tersebut jangan hanya didiamkan begitu saja. Ini kan sedang kita bahas juga peraturan daerahnya, dimana Ketua Pansusnya adalah ibu Ida Yulita Susanti selaku Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru. Jadi begitu perda ini selesai, maka kita harapkan para pedagang Pasar Plaza Sukaramai bisa bernafas lega dan terlindungi.

Saat ini, pembahasan Ranperda Pengelolaan Pasar masih terus dibahas oleh DPRD Pekanbaru. Bahkan pengesahan Ranperda tersebut menjadi prioritas utama kalangan wakil rakyat, jelang berakhirnya tahun anggaran 2018 sehingga bisa memberikan payung Hukum yang jelas serta kenyamanan bagi para pedagang dan investor. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar