DPRD Pekanbaru Lakukan Bimtek di Medan,

Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD yang Berkualitas Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018

  • Kamis, 22 November 2018 - 17:48:33 WIB | Di Baca : 1560 Kali
Ketua DPRD H.Sahril SH.MH dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST Beserta Anggota DPRD Foto Bersama Dalam Bimtek Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD yang Berkualitas Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018


 

SeRiau-  45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru Melalukan Bimbingan Teknis Bekerjasama Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pembangunan Panca Budi  Dengan Tema Penyusunan Tata Tertib DPRD Yang Berkualitas Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 Di Hotel Le Polonia Medan, Kamis ( 22/11).

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Pekanbaru H.Sahril SH.MH Mengatakan bahwa Bimtek ini diadakan karena saat ini Tatib DPRD Pekanbaru Dalam Pembahasan dan akan segera di sahkan, Sehingga Nantinya Bimtek ini akan menjadi Acuan Dalam Pembahasan dan Pengesahan Nanti" Saat ini Tatib kita sedang Dalam Pembahasan dan akan Segera kita sahkan sehingga Nantinya Bimtek ini akan bisa menjadi acuan bagi Anggota Pansus Tatib dalam penyusunan dan Pengesahan nantinya," tegasnya.

Pemateri Bimtek Revli Fatoni Dirjen Otonomi Daerah Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & DPRD Ditjen Otonomi Daerah dalam Pemaparannya mengatakan bahwa DPRD Pemiliki Fungsi diantaranya Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, Dari Fungsi ini Akan Melahirkan Legal Drafting, Public Finance serta Control Techniques" Pemaparannya mengatakan bahwa DPRD Pemiliki Fungsi diantaranya Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, Dari Fungsi ini Akan Melahirkan Legal Drafting, Public Finance serta Control Techniques" tegasnya.

Refli Fatoni Juga mengatakan bahwa menguatnya peran DPRD ( Lembaga Legislatif) di era Reformasi dan otonomi daerah saat ini yang mana peran DPRD sebagai Posisi Sentral yang biasanya tercermin dalan Doktrin Kedaulatan Rakyat di Era Otonomi Daerah ini " bahwa di Era Reformasi ini Peran DPRD sebagai Posisi Sentral yang tercermin dalam doktrin kedaulatan rakyat" tegasnya ( ***)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar