Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dengan FGHSN, Guru Honor Resah, Beredar Isu Insentif Bakal di Pangkas

  • Senin, 03 September 2018 - 13:47:39 WIB | Di Baca : 1318 Kali
Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dengan Perwakilan Guru Swasta

 

SeRiau- Kabar bakal dipangkasnya insentif untuk guru honor akibat adanya rasionalisasi anggaran di Pekanbaru ternyata menimbulkan kegalauan,  bahkan untuk menyampaikan aspirasi dan diminta carikan solusi, belasan guru honor yang tergabung didalam Forum  Guru Honor Sekolah Negeri (FGHSN) Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Senin (3/9/2018) siang.

Sarno Ketua FGHSN usai pertemuan berharap rasionalisasi tersebut tidak berimbas kepada pemotongan bahkan penghapusan dana insentif guru yang bersumber dari APBD.

"Kita ingin menyampaikan aspirasi terkait rasionalisai anggaran yang menyentuh Dinas Pendidikan dan kami inikan termasuk dalam bagian dinas pendidikan, maka kami berharap jangan dana insentif Rp600 ribu itu yang dikorbankan, karena uang itu sangat berarti jika dihapuskan otomatis pendapatan semakin berkurang dan membuat konsentrasi mengajar juga akan berpengaruh," Ujar Sarno.

Untuk itu Sarno bersama rekan-rekan guru lainnya berharap Komisi III segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencarikan alternatif lain dari rasionalisasi anggaran dan tidak mengorban insentif guru.

"Makanya kita berharap kepada komisi III sebagai mitra pemerintah, kalaupun terjadi rasionalisasi jangan korbankan insentif guru ini,"

Menanggapi persoalan ini Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafis sepakat bahwa banyak kegiatan-kegiatam seremonial lain yang pantas terkena dampak rasionalisasi dan tidak harus mengorbankan dana insentif guru yang nilainya tidak seberapa.

" Ada beberapa aspirasi yang disampaikan tadi, terutama terkait wacana penghapusan dana insentif guro honor, harapan kita sama agar ini tidak terjadi dan untuk meluruskan persoalan tersebut besok kita akan panggil Disdik dan perwakilan guru honor," Ungkap Zulfan

Menurut Politisi Nasdem ini lagi, dana insentif guru yang bersumber dari APBD ini nilainya tidak begitu besar jika dibandingkan kegiatan-kegiatan lainnya, maka pemerintah perlu mempertimbangkan kembali hal tersebut.

" Berapalah dana insentif mereka itu, cuma Rp600 ribu, dan gaji pulak hanya 15 persen bersumber dari dana bos, itupun tergantung sekolah dan tergantung jumlah siswanya, adanya Rp250 hingga Rp400 ribu kita ambil aja angka minimalnya Rp250 ribu ditambah insentif Rp600 ribu baru Rp850 ribu ini jauh dari kata layak. Masak uang insentif yang hanya Rp600 ribu ini mau diganggu juga, yang lainlah dirasionalisasikan seperti acara-acara seremonialkan banyak,"Pungkas Zulfan.

Untuk diketahui, Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan, guru honorer mendapat gaji hanya sekitar Rp400 ribu per bulan. Karena menurut aturan, gaji mereka maksimal hanya 15 persen dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun dana 15 persen dari BOS itu memang bisa dikatakan tidak mencukupi untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri.

Untuk itulah, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran sendiri untuk diberikan kepada guru honorer melalui bantuan atau dana isentif sekitar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per bulan per guru honorer. Namun saat ini, dana insentif tersebut terancam terputus mengingat kondisi keuangan Pemko Pekanbaru.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar