Minggu Depan DPRD Gelar Paripurna 4 Ranperda

  • Rabu, 29 Agustus 2018 - 12:32:26 WIB | Di Baca : 1396 Kali
Sigit Yuwono ST Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru

 


SeRiau-  Menurut perencanaan, Senin (3/9/2018) mendatang, DPRD Kota Pekanbaru siap menggelar Paripurna 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru. Sementara untuk paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018 belum bisa dilakukan, mengigat hingga saat ini pembahasan dan berbagai tahapan masih digelar pihak DPRD bersama pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

4 Ranperda yang bakal disahkan tersebut seperti Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan. Ranperda tentang perubahan atas Perda no 3 tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 12 tahun 2016 tentang pernyertaan modal daerah dan penambahan pernyertaan modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya. Dan yang terakhir yakni Ranperda Tentang Sistem penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

" Kalau tidak ada halangan Senin mendatang kita jadwalkan paripurna 4 ranperda tersebut,"Ungkap Sigit.

Sementara terkait APBD Perubahan Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pembahasan dan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan seperti pengesahan KUA-PPAS, serta penandatangan MoU, setelah itu baru dilakukan pengesahan.

" Kita targetkan secepatnya disahkan APBD Perubahan, kalau APBD murni kalau September sepertinya tidak tekejar, karena saat ini kita fokus dulu ke APBD perubahan " Pungkas Sigit (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar